Damar Mata Kucing, Emas Hutan Krui yang Terancam
NGUNDUH DAMAR ; Damar Mata Kucing merupakan salah satu komoditas unggulan Kabupaten Pesisir Barat yang kian terancam. Foto ; dok.--
Dukungan terhadap kelestarian damar juga datang dari Intruksi Gubernur Lampung No:522/400/04/2006 tentang Pelestarian Pohon Damar serta Keputusan Bupati Pesisir Barat No: B/278/KPTS/V.04/HK-PSB/2021 mengenai pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Damar Mata Kucing.
“Langkah-langkah ini penting untuk memastikan damar Krui tetap memiliki nilai jual tinggi dan terlindungi secara hukum,” jelasnya.
Masih kata dia, KPH Pesbar terus mendorong pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) sebagai strategi pemberdayaan masyarakat tanpa merusak ekosistem. Program yang dijalankan mencakup pembentukan kelembagaan di tingkat desa, penyusunan rencana pengembangan terintegrasi, peningkatan kualitas produksi, dan mendorong tumbuhnya industri hilir berbasis HHBK.
“Kami juga tengah memfasilitasi kemitraan antara masyarakat dan pengusaha agar tercipta sistem tata niaga yang adil dan berkelanjutan,” tambahnya.
Meski demikian, masih ada sejumlah kendala di lapangan. Produktivitas dan kualitas damar mata kucing dinilai masih rendah, teknologi pengolahan belum berkembang optimal, serta sistem pemasaran yang belum sepenuhnya stabil. Selain itu, masih banyak wilayah yang potensi HHBK-nya belum teridentifikasi secara pasti.
“Diperlukan dukungan lintas sektor, terutama dalam hal pendampingan teknis dan pembentukan kelembagaan petani yang kuat,” ujarnya.
Ke depan, KPH Pesbar menegaskan komitmennya untuk menjaga repong damar sebagai best practice kearifan lokal dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Kolaborasi antara petani, pemerintah, dan pelaku usaha diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara manfaat ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Repong damar bukan hanya warisan budaya, tapi juga sebagai jantung kehidupan masyarakat Krui. Tugas kita bersama adalah menjaganya agar tetap lestari dan memberi manfaat sampai generasi mendatang,” pungkasnya. (yayan/*)