Komnas HAM Desak Hentikan Kekerasan di Papua Tengah

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro. -Foto-net.--

RADARLAMBARBACAKORAN.CO– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan prajurit Satuan Tugas Komando Operasi Harus Berhasil Maksimal (Satgas Koops Habema) di Kampung Soanggama, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Rabu (15/10/2025). Komnas HAM menilai pendekatan militer yang menimbulkan korban jiwa tidak sejalan dengan prinsip penegakan HAM dan harus segera dievaluasi.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa pemerintah perlu menghentikan segala bentuk kekerasan di Papua dan meninjau ulang strategi penyelesaian konflik agar tidak memicu eskalasi baru. Komnas HAM juga meminta seluruh pihak menahan diri serta mengedepankan dialog demi terciptanya situasi yang kondusif dan menghormati hak asasi manusia.

Selain menyampaikan duka cita kepada keluarga korban, Komnas HAM mendesak pemerintah mengambil langkah pemulihan dan memastikan penegakan hukum dilakukan secara transparan, imparsial, serta akuntabel. Lembaga ini juga menegaskan pentingnya pendekatan kemanusiaan dan komunikasi lintas pihak sebagai kunci meredam konflik yang telah berlarut di Tanah Papua.

Sebelumnya, Satgas Koops Habema menggelar operasi penyerangan di Kampung Soanggama dengan alasan membebaskan warga dari penguasaan kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Operasi yang dimulai sejak pagi itu berujung pada kontak senjata antara prajurit TNI dan kelompok separatis bersenjata.

Dalam keterangan resmi, pihak Satgas menyebut operasi tersebut menewaskan 14 anggota TPNPB dan berhasil menguasai markas besar Kodap VIII/Intan Jaya. Sejumlah barang bukti seperti senjata api dan senjata tajam turut diamankan. Namun, versi berbeda disampaikan pihak TPNPB yang membantah klaim tersebut.

Juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, mengatakan bahwa yang menjadi korban bukan hanya anggota milisi, tetapi juga warga sipil. Berdasarkan informasi intelijen pihaknya, tercatat 15 korban tewas, di antaranya 12 warga sipil dan 3 anggota TPNPB. Ia juga menyebut salah satu korban perempuan ikut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Perbedaan data korban antara kedua pihak menunjukkan perlunya investigasi independen untuk memastikan kebenaran peristiwa dan mencegah timbulnya ketegangan baru. Komnas HAM menilai, penyelesaian konflik Papua tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan bersenjata, melainkan harus melalui pendekatan damai dan dialog inklusif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan