Kelurahan Pasar Krui Batal Miliki Kantor Baru Tahun Ini

Ilustrasi Kantor---- --
PESISIR TENGAH – Rencana pembangunan gedung Kantor Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang sempat diagendakan tahun ini harus batal dilaksanakan.
Hal ini terjadi setelah proses lelang yang dimulai sejak September lalu mengalami kegagalan karena hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran, dan perusahaan tersebut tidak lolos verifikasi kualifikasi.
Plt. Kadis PUPR Pesbar, Mesrawan, S. STP, M. Si., mengungkapkan, proses lelang untuk pembangunan kantor kelurahan ini sudah dimulai dengan harapan pelaksanaan bisa segera dilakukan pada tahun ini. Namun, langkah tersebut menemui kendala karena hanya satu perusahaan yang mengikuti lelang dan tidak memenuhi persyaratan kualifikasi yang ditetapkan.
“Setelah dilakukan verifikasi, perusahaan tersebut tidak lulus, sehingga proses lelang gagal, waktu untuk dilakukan lelang ulang sudah tidak memungkinkan,” kata dia.
Dijelaskannya, pihak Dinas PUPR melakukan koordinasi dengan Kelompok Kerja (Pokja) pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesbar untuk mencari solusi. “Namun, hasil koordinasi menyatakan waktu pelaksanaan yang tersisa untuk proses lelang hingga pembangunan sudah tidak mencukupi,”jelasnya.
Menurutnya, keterbatasan waktu ini menjadi faktor utama pembatalan pelaksanaan pembangunan gedung kantor kelurahan Pasar Krui pada tahun 2025. Meskipun anggaran telah disiapkan, waktu yang singkat membuat pelaksanaan proyek menjadi tidak memungkinkan.
“Anggaran sudah ada, tapi waktu yang terbatas untuk proses lelang dan pembangunan membuat kegiatan ini harus ditunda,” terangnya.
Ditambahkannya, Pemkab Pesbar memang sudah berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan kantor Kelurahan Pasar Krui tersebut pada tahun ini, namun karena keterbatasan waktu sehingga tidak bisa dilaksanakan.
“Semoga tahun depan ada anggaran yang memadai untuk kembali merencanakan pembangunan gedung Kantor Kelurahan Pasar Krui tersebut,” pungkasnya. (yogi/*)