Ayah Pembuat Video Deepfake Siswa SMAN 11 Semarang Ternyata Anggota Polisi

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto--

 

RADARLAMBARBACAKORAN.CO — Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membenarkan bahwa ayah dari Chiko Radityatama Agung Putra, pembuat video deepfake bermuatan asusila yang menyeret nama guru dan siswi SMAN 11 Semarang, merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Semarang.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, status ayah Chiko sebagai anggota polisi tidak akan memengaruhi proses hukum yang kini tengah berjalan di Direktorat Reserse Siber Polda Jateng.

“Iya benar, yang bersangkutan anggota polisi dan bertugas di Polres Semarang. Namun kasus ini ditangani secara profesional dan transparan, tanpa intervensi pihak mana pun,” ujar Artanto, Rabu (22/10).

Ia menjelaskan bahwa penyidik telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada sejumlah pihak, termasuk pihak sekolah, korban, dan Chiko sendiri. Namun, proses pemeriksaan belum dimulai karena penyidik masih melakukan pendalaman dan pengumpulan data awal.

“Penyidik berhati-hati karena kasus ini melibatkan anak-anak dan konten sensitif. Kami tidak ingin mengganggu kondisi psikologis korban maupun pelaku,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari viral-nya video permintaan maaf Chiko yang diunggah di akun resmi Instagram @sma11semarang.official. Dalam video tersebut, mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) itu mengaku telah mengedit foto guru dan siswi SMAN 11 Semarang menjadi video tidak senonoh menggunakan aplikasi kecerdasan buatan (AI).

Konten yang diberi judul “Skandal Smanse” itu diunggah di akun media sosial X (Twitter) miliknya dan kemudian menyebar luas. Diketahui, Chiko tinggal di Asrama Polisi (Aspol) Kabluk, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.

Polda Jateng memastikan penyidikan akan terus berlanjut dengan memperhatikan aspek hukum dan perlindungan anak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan