Demokrat DPR Dukung Gerakkan Dana Pemda Rp234 Triliun
Ilustrasi. AFPI membantah tuduhan KPPU terkait dugaan pelanggaran kartel suku bunga di industri pinjaman online (pinjol) yang dilakukan oleh anggotanya-Foto Dok---
RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Fraksi Partai Demokrat DPR RI memberikan respons terhadap fenomena dana pemerintah daerah (pemda) senilai Rp 234 triliun yang masih mengendap di perbankan. Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan menekankan perlunya dana tersebut segera digerakkan untuk mendorong perputaran ekonomi di daerah.
Marwan menilai masalah dana APBD yang mengendap bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan kas, melainkan mencerminkan masalah struktural keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya transparansi data, audit fokus, penerapan aturan kas modern, serta pemberian insentif untuk belanja produktif daerah.
Menurutnya, dana yang selama ini mengendap seharusnya menjadi sumber energi baru bagi pertumbuhan ekonomi lokal melalui percepatan proyek infrastruktur dasar, pemberdayaan UMKM, dan inovasi layanan publik. Reformasi tata kelola keuangan daerah yang mengutamakan integrasi sistem dan disiplin fiskal dianggap menjadi kunci pengelolaan dana secara efisien sekaligus memperkuat desentralisasi fiskal yang akuntabel.