Menkeu RI Beri Lampu Hijau Kejagung Tangkap Pejabat Bea Cukai Nakal
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto-Net--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak akan memberikan perlindungan bagi oknum pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang terlibat pelanggaran hukum. Ia bahkan memberi lampu hijau kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindak tegas pejabat nakal di lingkungan Kementerian Keuangan itu.
Sikap tegas tersebut disampaikan menyusul kabar adanya penggeledahan di kantor Bea Cukai pada Rabu (22/10). Purbaya tidak membenarkan maupun membantah kabar itu, namun mengakui bahwa Kejagung dan Kemenkeu memang tengah menjalin kerja sama dalam penegakan hukum.
“Kita memang ada kerja sama dengan Kejagung. Dalam pengertian begini, Kejagung pernah bertanya, ‘Kalau ada yang salah di Bea Cukai, dilindungi atau tidak?’ Saya jawab, tidak. Kalau salah, ya salah saja,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (23/10).
Menurut Purbaya, kedatangan aparat Kejagung ke kantor Bea Cukai mungkin merupakan bagian dari implementasi kerja sama tersebut. Namun, ia mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama, yang saat ini sedang bertugas di daerah.
“Ini mungkin salah satu bentuk implementasi kerja sama itu. Tapi saya belum tahu detailnya. Saya tunggu informasi dari Pak Djaka untuk keterangan lebih lanjut,” jelasnya.
Purbaya menepis anggapan bahwa langkah Kejagung itu terkait dengan rencana penangkapan besar-besaran yang sempat menjadi isu publik beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, Kemenkeu mendukung penuh proses penegakan hukum sepanjang dilakukan secara profesional dan transparan.
Di sisi lain, sang bendahara negara juga mengungkapkan adanya kemajuan dalam sistem pajak berbasis digital atau coretax system yang kini tengah diperkuat. Ia menilai sistem baru ini akan berperan penting dalam menutup potensi kebocoran penerimaan negara, khususnya di sektor perpajakan dan kepabeanan.
“Potensi-potensi yang belum tergarap sedang dioptimalkan. Kalau ada kebocoran, itu yang akan dikejar. Tapi bukan berarti kita akan bertindak seperti preman, mengetuk rumah orang jam lima pagi. Penagihan akan dilakukan secara profesional,” tegasnya.
Purbaya menambahkan, perkembangan sistem coretax tersebut akan diumumkan secara lebih rinci pada Jumat (24/10) mendatang. Ia optimistis perbaikan digitalisasi dan tata kelola fiskal dapat memperkuat basis penerimaan negara di tengah risiko shortfall pajak yang masih membayangi tahun ini.
Sikap terbuka dan tegas Menkeu terhadap aparat penegak hukum menjadi sinyal bahwa reformasi di tubuh Kementerian Keuangan, khususnya di sektor Bea dan Cukai, terus berlanjut untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memperkuat integritas lembaga keuangan negara(*/edi)