Transisi Energi Dipercepat, E10 Ditetapkan Mulai Berlaku Tahun 2027

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto-Net-Foto Dok -

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Pemerintah memastikan kebijakan bahan bakar campur etanol atau E10 akan mulai diterapkan paling lambat pada tahun 2027. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional menuju kemandirian energi serta upaya sistematis untuk menekan impor bensin yang selama ini menjadi salah satu beban besar dalam neraca perdagangan Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah menyusun desain kebijakan dan peta jalan penerapan bahan bakar E10, yang mengandung campuran 10 persen etanol dalam bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, implementasi penuh kebijakan ini baru dapat dilakukan setelah infrastruktur dan kapasitas produksi etanol dalam negeri siap.

Bahlil menegaskan bahwa kesiapan pabrik etanol menjadi syarat mutlak sebelum kebijakan diterapkan. Pemerintah tengah mendorong percepatan pembangunan sejumlah fasilitas produksi etanol berbasis tebu dan singkong di berbagai daerah. Langkah ini dimaksudkan agar Indonesia tidak bergantung pada pasokan impor etanol saat kebijakan resmi diberlakukan.

Dalam penilaiannya, kebijakan E10 merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Berdasarkan data Kementerian ESDM, kebutuhan impor bensin Indonesia mencapai 27 juta ton per tahun, angka yang cukup besar dan memberi tekanan terhadap devisa negara. Dengan penggunaan etanol sebagai bahan campuran, ketergantungan impor tersebut dapat ditekan secara signifikan.

Selain manfaat ekonomi, program E10 juga diharapkan mampu menciptakan nilai tambah di sektor pertanian dan perkebunan. Pemerintah menilai, pemanfaatan hasil panen seperti tebu dan singkong sebagai bahan baku bioetanol akan memperluas rantai nilai ekonomi bagi petani, terutama di daerah sentra produksi.

Kementerian ESDM juga memastikan bahwa penerapan E10 akan dibarengi dengan penguatan kebijakan biodiesel B50 yang akan mulai diterapkan pada tahun depan. Dua program energi terbarukan ini menjadi pilar penting dalam mewujudkan bauran energi nasional berbasis sumber daya domestik.

Bahlil menyebut bahwa transisi menuju energi hijau harus dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu stabilitas pasokan energi nasional. Oleh karena itu, pemerintah memprioritaskan penyusunan regulasi pendukung, pembangunan infrastruktur distribusi, serta penyelarasan dengan industri otomotif agar penerapan E10 dapat berjalan mulus.

Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang menegaskan pentingnya kemandirian energi untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar. Menurutnya, program biofuel yang tengah digencarkan pemerintah menjadi langkah konkret dalam mencapai target swasembada energi nasional.

Pemerintah menilai, penerapan bahan bakar berbasis etanol tidak hanya berdampak pada penghematan devisa, tetapi juga akan memperkuat posisi Indonesia dalam forum internasional terkait komitmen penurunan emisi karbon. Dengan potensi biomassa yang melimpah, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu produsen bioenergi terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Dalam kerangka kebijakan jangka panjang, implementasi E10 akan mendorong perubahan signifikan terhadap komposisi bauran energi nasional. Proporsi energi terbarukan diharapkan meningkat, sementara konsumsi bensin berbasis fosil menurun secara bertahap.

Pemerintah optimistis bahwa dalam kurun dua tahun ke depan, seluruh infrastruktur pendukung produksi dan distribusi etanol dapat selesai dibangun. Dengan demikian, target penerapan E10 pada 2027 dinilai realistis dan dapat memberikan manfaat nyata bagi ketahanan energi nasional.

Langkah ini menjadi simbol transformasi besar dalam kebijakan energi Indonesia—dari ketergantungan terhadap impor menuju kemandirian berbasis sumber daya domestik. Jika berhasil diimplementasikan sesuai rencana, kebijakan E10 akan menjadi tonggak penting bagi Indonesia dalam perjalanan menuju era energi bersih dan berdaulat.(*/edi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan