Soal Teror Harimau di Suoh dan BNS, Dandim Persilahkan Warga Membela Diri

Dandim 0422 Lampung Barat Letkol Inf Rinto Wijaya bersama sejumlah pejabat kepolisian dan TNBBS Bidang Wilayah II Liwa, Kamis malam 22 Februari 2024, menghadiri takziah di kediaman Sahpri bin Sarprak (28) warga Pekon Bumi Hantatai Kecamatan Bandar Negeri --

5. Pada hari Kamis 21 Februari 2024 tim TNBBS telah memasang perangkap untuk menangkap harimau liar yang meresahkan sampai dengan harimau tersebut tertangkap dan akan di lanjutkan dengan langkah-langkah selanjutnya.

6. Apabila terjadi konflik manusia dengan harimau maka masyarakat wajib membela diri.

7. Di Himbau Kepada Masyarakat untuk tidak pergi ke kebun yang terdampak konflik harimau (Wilayah TNBBS) selama proses penangkapan harimau di mulai tanggal 22 Februari s/d 07 Maret 2024.

Diberitakan sebelumnya,  Petugas Kepolisian, TNI, Polhut dari Balai Besar TNBBS, WCS dan masyarakat telah melakukan evakuasi terhadap Sahri bin Saprak (28) warga Pemangku Peninjauan Pekon Bumi Hantatai Kecamatan BNS yang tewas diterkam harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).

Dari informasi yang diterima, kondisi organ tubuh korban saat ditemukan dan berhasil dievakuasi sudah tidak lagi utuh, salah satu korban belum ditemukan.

Tidak utuhnya organ tubuh korban saat ditemukan, dibenarkan Kapolsek BNS Iptu Edward Panjaitan mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, S.H.,S.Ik.K

Menurut dia, jasad korban sekitar 300 meter dari kebun korban dalam keadaan meninggal dunia dan organ tubuh sudah tidak utuh, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Puskesmas korban meninggal dunia diakibatkan oleh terkaman binatang buas.

"Korban sudah di bawa kerumah duka dikediaman milik korban, keluarga sudah iklas dan menolak untuk dilakukan outopsi terhadap korban," ungkapnya.

Ia juga mengungkap, kejadian bermula pada  Rabu tanggal 21 Februari 2024 pukul 17.00 WIB,  kakak ipar korban melakukan pencarian terhadap korban  yang sebelumnya berpamitan ke kebun pada hari Rabu pagi tanggal 21 Februari 2024 sekira pukul 08.30 WIB namun sampai  pukul 17. 30 WIB korban tidak kunjung pulang. 

"Kemudian dicari kekebun hanya ketemu tangki semprot milik korban yg sudah rusak, dan selanjutnya melapor ke kepala Dusun Peninjauan dan kemudian melapor ke Aparat Pekon Bumi Hantatai dan Polsek Suoh," kata dia.

Diberitakan, Harimau Sumatera (Panthera tigris sondaica) yang merupakan satwa endemik yang mendiami TNBBS kembali menerkam warga. Kali ini Sahri bin Saprak (28) warga Pekon Bumi Hantatai Kecamatan BNS menjadi korban si Raja Hutan tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi yang cukup mengenaskan di kebunnya di Talang Peninjauan, masuk dalam wilayah Pekon Suka Marga Kecamatan Suoh.

Korban diterkam harimau saat melakukan aktifitas di kebun, sekitar menjelang dzuhur pada Rabu 21 Februari 2024, dan baru ditemukan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari pada Kamis 22 Februari 2024. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan