Soal Teror Harimau di Suoh dan BNS, Dandim Persilahkan Warga Membela Diri
Dandim 0422 Lampung Barat Letkol Inf Rinto Wijaya bersama sejumlah pejabat kepolisian dan TNBBS Bidang Wilayah II Liwa, Kamis malam 22 Februari 2024, menghadiri takziah di kediaman Sahpri bin Sarprak (28) warga Pekon Bumi Hantatai Kecamatan Bandar Negeri --
BALIKBUKIT – Komandan Kodim (Dandim) 0422 Lampung Barat Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P, M.I.Pol, M.Han., bersama sejumlah pejabat kepolisian dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Bidang Wilayah II Liwa, Kamis malam 22 Februari 2024, menghadiri takziah di kediaman Sahpri bin Sarprak (28) warga Pekon Bumi Hantatai Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) yang meninggal akibat diterkam harimau.
Dalam kesempatan itu, Rinto Wijaya juga menyampaikan imbauan-imbauan kepada masyarakat, terkait dengan konflik satwa yang terjadi. Salah satu poinnya adalah menyampaikan bahwa masyarakat boleh melakukan pembelaan diri, ketika berhadapan dengan harimau yang sudah menelan korban dua orang dalam kurun waktu dua minggu terakhir.
Kepada masyarakat yang turut menghadiri takziah, Rinto Wijaya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktifitas di kebun terlebih dalam kondisi cuaca mulai gelap. Sebab harimau kerap tidak terlihat.
”Kalau sudah mulai gelap jangan beraktivitas di kebun, karena harimau itu sering tidak terlihat karena biasanya harimau itu tiarap, apalagi kalau yang kebunnya banyak rumput-rumput, terkecuali kebunnya yang bersih bisa kelihatan,” ungkapnya.
Terusnya, masyarakat boleh melakukan pembelaan diri, ketika mendapatkan teror atau berhadapan langsung dengan satwa dilindungi tersebut.
”Apabila terdesak, didekatin harimau, maka boleh melakukan perlawanan,” kata dia.
”Tetapi tolong, kalaupun melakukan perlawanan, harimaunya jangan dijual, kalau harimaunya mati di kebun, lapor ke kami,” sambungnya.
Kemudian terkait dengan kondisi terkini, Rinto Wijaya juga mengimbau kepada masyarakat ketika melihat adanya keberadaan harimau agar segera melapor. Sehingga petugas bisa langsung turun ke lapangan.
Sementara itu, Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Suoh dan BNS menerbitkan imbauan bersama, surat yang ditandatangani oleh Camat BNS Mandala Harto, Camat Suoh Dapet Jakson, Kepala TNBBS Resort Suoh Sulki, S.H., Danramil Batubrak Kapten Inf. Suroto, Kapolsek BNS Iptu Edwar Panjaitan dan pihak WCS/WRU Arif.
Tujuh poin dalam imbauan bersama tersebut:
1. Hindari aktivitas sendiri di kebun dan jika terpaksa di usahakan untuk berkelompok minimal 3 orang
2. Hindari keluar dan beraktivitas pada jam jam agresisivitas harimau yaitu jam 15:00 sore sampai jam 10:00 pagi.
3. Jika bertemu dengan harimau jangan membelakangi dan jika memungkinkan memakai topi terbalik (topi menghadap ke belakang)
4. Populasi keberadaan Harimau di TNBBS masih ada dan memang populasi asli bukan hasil pelepasan liaran baru