Dua Kecamatan Belum Selesai Pleno - Rabu, KPU Pesbar Jadwalkan Pleno Tingkat Kabupaten

PPK Pesisir Selatan telah selesai melaksanakan kegiatan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Foto dok --

PESISIR TENGAH – Dari 11 Kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga saat ini sudah sembilan Kecamatan yang telah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sedangkan dua Kecamatan lainnya yakni Kecamatan Ngambur dan Bangkunat masih dalam proses pelaksanaan pleno tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar, Marlini, S.H.I, M.A., mengatakan, dalam proses pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024, di Kabupaten Pesbar ini baik untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, sampai saat ini masih ada dua Kecamatan lagi yang belum selesai. Mudah-mudahan secepatnya bisa segera tuntas dan tidak ada kendala.

“PPK Ngambur dan PPK Bangkunat sampai sekarang belum selesai melaksanakan rapat pleno tersebut, sedangkan Sembilan PPK lainnya sudah selesai,” katanya.

Dijelaskannya, semua logistik Pemilu 2024 ditingkat PPK yang telah selesai melaksanakan rapat pleno ditingkat Kecamatan itu juga sudah langsung didistribusikan kembali ke gudang logistik KPU Pesbar. Karena itu, pihaknya berharap untuk di dua Kecamatan yang belum selesai melaksanakan rapat pleno ditingkat PPK itu tidak ada kendala dan secepatnya bisa dituntaskan, dan jika sudah selesai nanti untuk semua logistik didua Kecamatan itu juga akan langsung didistribusikan kembali ke gudang logistik KPU setempat.

“Kita tentu berharap selama proses pelaksanaan pleno ditingkat Kecamatan terutama di dua Kecamatan yang belum selesai dan masih dalam proses tahapan itu juga dapat berjalan tertib, aman dan kondusif,” jelasnya.

Sementara itu, masih kata Marlini, terkait dengan pelaksanaan rapat pleno ditingkat Kabupaten Pesbar dalam hal ini di KPU Pesbar itu dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu 28 Februari 2024 mendatang. Untuk itu, mudah-mudahan dua Kecamatan yang belum selesai pleno tersebut bisa selesai sebelum jadwal pleno ditingkat Kabupaten tersebut. Karena jika sampai dengan jadwal di tingkat Kabupaten nanti belum selesai, tentu akan diundur kembali pelaksanaannya.

“Karena memang untuk pleno ditingkat Kabupaten terlebih dahulu harus selesai ditingkat Kecamatan. Mudah-mudahan bisa secepatnya selesai, sehingga KPU Pesbar bisa melaksanakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 ditingkat kabupaten Pesbar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tandasnya.(*)

Tag
Share