Shopee, Tokped hingga TikTok Komit Hapus Barang Bekas Impor
Ilustrasi. Shopee hingga Lazada siap menurunkan semua produk penjualan baju bekas untuk mematuhi larangan penjualan pakaian impor bekas di platform e-commerce. Foto ANTARA--
Kementerian UMKM menilai kesepakatan bersama ini menjadi langkah penting dalam pengawasan ekonomi digital, terutama di tengah maraknya tren thrifting yang sering kali melibatkan impor ilegal. Pemerintah akan terus memantau implementasi komitmen setiap platform melalui mekanisme pelaporan rutin dan koordinasi lintas kementerian.
“Larangan penjualan pakaian bekas impor bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga bagian dari perlindungan terhadap industri tekstil dalam negeri, pelaku UMKM, dan kesehatan masyarakat,” kata Temmy.
Dengan kerja sama ini, pemerintah berharap Indonesia dapat memiliki pasar digital yang lebih bersih, adil, dan berpihak pada produk lokal — sekaligus memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan etika perdagangan yang sehat.(*/edi)