DAU Tahun Depan Turun Rp50 Miliar

Kepala Bappeda Lampung Barat Tri Umaryani. - Foto Lusiana--

BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat dipastikan akan menerima Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp507 miliar pada tahun anggaran 2026 mendatang. Jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar Rp50 miliar dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp557 miliar lebih.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat, Dr. Tri Umaryani, S.P., M.Si., Minggu (9/11).

“Lampung Barat tahun depan akan menerima DAU sebesar Rp507 miliar. Jumlahnya turun dibanding tahun ini,” ungkapnya.

Tri menjelaskan, dari total DAU tahun 2026 tersebut, sebesar Rp489 miliar lebih merupakan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya. Kemudian pendanaan kelurahan dialokasikan Rp1 miliar, bidang pendidikan Rp8,6 miliar lebih, dan bidang kesehatan Rp8 miliar lebih.

Sementara untuk tahun 2025, Lampung Barat menerima Rp557 miliar lebih yang terdiri atas DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp474 miliar lebih, DAU penggajian formasi PPPK Rp6 miliar lebih, pendanaan kelurahan Rp1 miliar, bidang pendidikan Rp32 miliar lebih, bidang kesehatan Rp21 miliar lebih, serta bidang pekerjaan umum Rp24 miliar lebih.

“Jadi tahun depan, anggaran DAU yang tidak ditentukan penggunaannya justru naik sebesar Rp14 miliar. Namun untuk DAU bidang pendidikan turun Rp24 miliar dan bidang kesehatan turun Rp13 miliar,” jelas Tri Umaryani.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pada tahun 2026 mendatang DAU untuk penggajian formasi PPPK dan bidang pekerjaan umum tidak lagi dianggarkan.

Tri menegaskan, DAU merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluaran dalam pelaksanaan desentralisasi.

“DAU memiliki porsi yang signifikan, sehingga menjadi salah satu sumber penerimaan terpenting bagi pemerintah daerah dalam menyusun anggaran,” pungkasnya. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan