Pemkab Sampaikan RAPBD 2026, Target Pendapatan Rp779,9 Miliar
WAKIL Bupati Pesbar Irawan Topani sampaikan RAPBD 2026 pada paripurna DPRD setempat. Foto Yayan --
PESISIR TENGAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat utama gedung DPRD setempat, Rabu, 12 November 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pesbar, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., itu dihadiri 17 dari total 24 anggota dewan. Hadir juga Wakil Ketua II DPRD Pesbar, Muhammad Amin Basri, S.M., Wakil Bupati Pesbar, Irawan Topani, S.H., M.Kn., jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Irawan Topani menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Rancangan APBD Kabupaten Pesbar Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang telah disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Lampung,” kata Irawan dalam sambutannya.
Dijelaskannya, berdasarkan rencana kerja tersebut kemudian ditetapkan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS). Dari sinilah kemudian disusun rancangan APBD yang mencakup tiga komponen utama, yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Menurutnya, dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp779.899.342.092. Angka tersebut berasal dari beberapa sumber, antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp60.908.253.871, pendapatan transfer sebesar Rp701.900.974.076, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp17.090.114.145.
“Pemerintah daerah berupaya terus meningkatkan kontribusi PAD melalui optimalisasi potensi yang ada, baik dari sektor pajak, retribusi, maupun pengelolaan aset daerah secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Sementara itu, dari sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Pesbar mengalokasikan total anggaran belanja sebesar Rp780.899.342.092. Belanja daerah ini terbagi menjadi empat komponen utama, yakni belanja operasi sebesar Rp640.995.447.396, belanja modal sebesar Rp15.057.600.520, belanja tidak terduga sebesar Rp3.000.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp121.846.294.176.
Dengan demikian, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp1.000.000.000, yang menunjukkan adanya defisit sebelum pembiayaan. Namun, defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp1.000.000.000. Artinya, Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp1 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada RAPBD 2026 sebesar Rp0.
“Dengan demikian, terjadi surplus pembiayaan sebesar Rp1 miliar yang digunakan untuk menutup defisit pendapatan dan belanja. Sehingga, sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun berkenaan menjadi nihil,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa rancangan APBD tahun 2026 tidak hanya berorientasi pada keseimbangan antara pendapatan dan belanja, tetapi juga mengedepankan efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Pesbar. Rancangan APBD ini disusun dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat.
“Kami berharap, dalam proses pembahasan nantinya, DPRD dapat memberikan masukan yang konstruktif agar APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen kebijakan fiskal yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat pelayanan publik,” tandasnya.(yayan/*)