Pemprov Lampung Lakukan Pembinaan Satgas Konflik Satwa
DINAS Kehutanan Provinsi Lampung melalui UPTD KPH Pesbar menggelar Pembinaan Masyarakat atau Satgas Terdampak Interaksi Negatif Satwa Liar Rabu 19 November 2025. Foot Dok --
Dijelaskannya, konflik satwa liar merupakan indikator terganggunya ekosistem hutan. Menurutnya, menjaga tutupan hutan adalah syarat mutlak untuk menurunkan risiko konflik. Kelompok Tani Hutan harus menjadi garda depan pengamanan lanskap penyangga. Tidak boleh ada pembukaan jalur baru tanpa perencanaan karena dapat menjadi koridor masuk satwa.
Sejauh ini, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melaksanakan sejumlah strategi yakni penguatan satgas konflik tingkat provinsi dan kabupaten, peningkatan kapasitas masyarakat, koordinasi intensif dengan BKSDA dan TNBBS, patroli terpadu, pemetaan hotspot konflik, sistem pelaporan berbasis masyarakat, serta perlindungan kawasan dan pemulihan daerah penyangga.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini menghasilkan pemahaman dan keterampilan yang memperkuat kesiapsiagaan masyarakat, mengurangi risiko konflik, dan meningkatkan upaya konservasi satwa liar di provinsi kita,” pungkasnya. (yayan/*)