Yohannes Surya Mundur dari Kursi Komisaris Telkom

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melaporkan pengunduran diri salah satu komisaris independen, Yohanes Surya, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ilustrasi telkom.--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan pengunduran diri Komisaris Independen Yohanes Surya. Informasi tersebut disampaikan perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (21/11). Surat pengunduran diri diterima manajemen Telkom pada 20 November 2025.

SVP Corporate Secretary Telkom, Jati Widagdo, menjelaskan bahwa keputusan Yohanes Surya untuk tidak melanjutkan masa tugas tidak memberikan dampak material terhadap keberlanjutan operasional maupun kinerja perseroan. Menurutnya, struktur pengawasan dan tata kelola Telkom tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Perseroan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan kaitannya dengan surat pengunduran diri yang diajukan oleh Bapak Yohanes Surya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Jati dalam keterangannya.

Telkom menegaskan bahwa pengunduran diri ini bersifat administratif dan tidak memengaruhi rencana bisnis strategis perusahaan. Emiten telekomunikasi terbesar di Indonesia itu memastikan seluruh kewajiban pengawasan dan tata kelola korporasi tetap terjaga sampai penetapan pengganti komisaris dilakukan melalui mekanisme resmi.

Dalam dunia korporasi BUMN, pengunduran diri seorang komisaris independen biasanya segera ditindaklanjuti dengan proses evaluasi calon pengganti. Telkom menyatakan seluruh prosedur formal kepada regulator akan dijalankan dengan penuh kepatuhan, mulai dari pemberitahuan kepada OJK, penyusunan dokumen rapat, hingga pengambilan keputusan dalam forum pemegang saham.

Pengunduran diri Yohanes Surya bertepatan dengan rencana Telkom menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 Desember 2025 yang akan dilakukan secara daring. Berdasarkan dokumen pemanggilan yang telah diumumkan, perubahan susunan pengurus perseroan memang menjadi salah satu agenda utama yang akan dibahas.

Selain agenda pergantian komisaris independen, RUPSLB juga akan membahas sejumlah keputusan strategis, antara lain:

Persetujuan pemisahan sebagian bisnis dan aset wholesale fiber connectivity (Tahap I) sebagai bagian restrukturisasi bisnis TelkomGroup.

Perubahan anggaran dasar perseroan untuk menyesuaikan arah transformasi digital dan kebijakan korporasi terbaru.

Pendelegasian kewenangan kepada Direksi untuk penyusunan dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026.

Penerimaan penugasan pemerintah dalam penyediaan layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) selama masa transisi pemulihan sistem data nasional.

Agenda-agenda tersebut memperlihatkan bahwa RUPSLB kali ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat struktur bisnis dan tata kelola Telkom di tengah kebutuhan ekspansi infrastruktur digital nasional.

Telkom menetapkan 19 November 2025 sebagai recording date bagi pemegang saham yang berhak menghadiri RUPSLB. Undangan resmi telah diterbitkan melalui keterbukaan informasi bursa sesuai ketentuan pasar modal. Dengan demikian, hanya pemegang saham yang tercatat pada tanggal tersebut yang memiliki hak suara dalam penentuan pengganti komisaris independen dan agenda strategis lainnya.

Pengunduran diri Yohanes Surya menambah dinamika baru dalam proses transformasi TelkomGroup yang tengah fokus memperkuat bisnis infrastruktur digital, pusat data, hingga layanan konektivitas wholesale. Keberadaan komisaris independen memiliki fungsi penting dalam menjaga objektivitas pengawasan, sehingga penunjukan pengganti menjadi langkah signifikan untuk memastikan tata kelola tetap transparan dan akuntabel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan