Dukung Ranperda Cadangan Pangan, Tekankan Implementasi Tepat Sasaran
Ilustrasi RANPERDA--
BALIKBUKIT – Fraksi Amanat Demokrat (F-ADEM) DPRD Lampung Barat menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Cadangan Pangan Masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi, Hervin, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (25/11/2025).
“Perda ini menjadi payung hukum yang jelas agar ketersediaan pangan tetap terjamin, masyarakat terlindungi, dan harga pangan stabil,” kata Hervin saat membacakan pandangan umum fraksi.
Menurut Hervin, Ranperda ini sangat penting untuk memperkuat ketahanan pangan di Lampung Barat. Fraksi ADEM menekankan pengelolaan cadangan pangan harus transparan, akuntabel, dan berstandar operasional jelas, serta perlunya sinergi pemerintah daerah dengan pekon, kelompok tani, dan lembaga masyarakat.
Fraksi ADEM juga meminta perhatian khusus pada kelompok rentan, terutama saat terjadi bencana atau krisis pangan. Penguatan basis data dan sistem informasi juga menjadi sorotan utama, agar kebijakan pangan lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain dukungan, Fraksi ADEM mengajukan sejumlah pertanyaan strategis, mulai dari mekanisme pengadaan, penyimpanan, dan distribusi cadangan pangan, hingga peran pekon dan masyarakat dalam pelaksanaan Ranperda. Bambang menekankan pentingnya sistem informasi real-time untuk memantau stok dan harga pangan, serta indikator keberhasilan untuk evaluasi program.
Meski Ranperda disambut positif, Bambang berharap jawaban pemerintah daerah atas pertanyaan yang diajukan dapat menjadi bahan penyempurnaan.
“Dengan jawaban yang jelas, Ranperda ini akan benar-benar efektif, memberikan manfaat maksimal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat,” pungkasnya. (edi/nopri)