Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Pesbar Raih Predikat Kabupaten Informatif
INFORMATIF_ Kabupaten Pesbar raih penghargaan Kabupaten Informatif. Foto Dok --
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam bidang transparansi dan pelayanan informasi publik. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025, Kabupaten Pesisir Barat berhasil meraih Predikat Kabupaten/Kota Informatif, kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi di lingkungan badan publik.
Acara penganugerahan tersebut digelar di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin, 8 Desember 2025. Penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesbar, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., dan turut didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Kominfotiksan Pesbar Antoni Wijaya. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Ketua Komisi Informasi Lampung, Erizal, S.Ag., M.H., C.Me., mengatakan, pemberian anugerah itu merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi tahunan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas transparansi badan publik di seluruh daerah. Ia mengapresiasi Kabupaten Pesabr yang dinilai konsisten menjaga serta meningkatkan keterbukaan informasi.
“Predikat informatif yang diraih Pesbar menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Pesbar, Tedi Zadmiko, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menyebut prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, terutama para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Alhamdulillah, Kabupaten Pesbar kembali meraih predikat informatif. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, khususnya PPID, yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Penghargaan ini kami dedikasikan untuk masyarakat Pesbar,” ungkapnya.
Tedi juga menyampaikan apresiasi terhadap Komisi Informasi Provinsi Lampung yang secara konsisten melakukan evaluasi dan pembinaan kepada seluruh badan publik di daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas konsistensi Komisi Informasi Provinsi Lampung dalam melakukan monitoring dan evaluasi. Kegiatan ini memberikan dorongan bagi kami untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, dengan diraihnya predikat tertinggi ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah daerah juga memastikan bahwa pelayanan informasi publik akan semakin ditingkatkan seiring tuntutan zaman yang membutuhkan akses informasi cepat dan terpercaya,” pungkasnya. (yogi/*)