Pusat Realisasikan DBH Rp13,468 M

BALIKBUKIT - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga Oktober tahun 2023, dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat telah terealisasi Rp13,468 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, target DBH dari pemerintah pusat tahun ini sebesar Rp19,470 miliar namun hingga akhir Oktober telah terealisasi Rp13,468 miliar atau 69,17 persen. 

”Mudah mudahan sebelum akhir Desember, dana bagi hasil dari pemerintah pusat bisa terealisasi sesuai dengan target,” ucap Okmal, Jumat (3/11).

         Pendapatan DBH dari pemerintah pusat tahun 2023 target sebesar Rp19,470 miliar lebih itu terdiri dari terdiri dari DBH pajak bumi dan bangunan Rp1,923 miliar namun telah terealisasi Rp1,582 miliar, DBH PPh pasal 21 Rp4,580 miliar telah terealisasi Rp3,208 miliar, DBH PPh pasal 25 dan pasal 29 dari target Rp167 juta namun telah terealisasi Rp108 juta, serta DBH sumber daya alam (SDA) pertambangan minyak bumi ditarget Rp7,456 miliar namun telah terealisasi Rp5,076 miliar 

       Kemudian, DBH SDA mineral dan batubara lendra dari target Rp253 juta lebih telah terealisasi Rp173 juta, SDA Kehutanan-Provinsi Sumberdaya Hutan (PSDH) Rp246 juta baru terealisasi Rp84 juta, serta untuk DBH cukai tembakau target Rp180 juta ada sudah ada realisasinya Rp40 juta

“Untuk DBH SDA Perikanan dari target Rp1,498 miliar namun baru terealisasi sebesar Rp1,048 miliar, serta DBH SDA penguasaan panas bumi ditarget Rp3,083 miliar namun telah terealisasi Rp2,075 miliar,” tegas dia. (lusiana/haris) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan