Pemkab Tanggung Biaya BPJS untuk 2.783 Pekerja
Kepala Bappeda Lampung Barat Tri Umaryani. - Foto Lusiana--
BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat menegaskan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja informal dan non-ASN yang sehari-hari bekerja tanpa jaminan memadai. Tahun ini, sebanyak 2.783 pekerja telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, tersebar di 15 kecamatan.
Program ini bukan sekadar memberikan kartu peserta, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan kepastian bagi ribuan keluarga pekerja, menegaskan keberpihakan Pemkab Lampung Barat kepada masyarakat kecil.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dr. Tri Umaryani, S.P., M.Si, menjelaskan rincian peserta program ini 1.000 pekerja sawit, 1.000 pekerja rentan, dan 783 pekerja non-ASN.
Menurut Tri Umaryani, program ini menyasar pekerja rentan dari rumah tangga miskin ekstrem yang berada di pekon-prioritas penanganan kemiskinan. Langkah ini merupakan bagian dari intervensi pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan sekaligus meningkatkan perlindungan sosial.
“Dengan dianggarkannya iuran BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan dapat meringankan beban para pekerja sekaligus memberi rasa aman dan terlindungi,” kata Tri.
Program ini juga menjadi upaya strategis Pemkab Lampung Barat dalam menekan angka kemiskinan sekaligus memastikan masyarakat yang berisiko mendapatkan perlindungan sosial yang nyata dan berkelanjutan. (lusiana)