Pleno Terbuka Nyaris Ricuh
NYARIS RICUH: Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat KPU Lampung Barat, yang dilangsungkan di Aula Kagungan, Sekretariat Pemkab Lampung Barat, Kamis 29 Februari 2024 nyaris ricuh. Foto Nopriadi --
BALIKBUKIT - Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Umun (Pemilu) 2024 tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, yang dilangsungkan di Aula Kagungan, Sekretariat Pemkab Lampung Barat, Kamis 29 Februari 2024 nyaris ricuh.
Hal itu dipicu lantaran sejumlah saksi partai politik (Parpol) merasa tidak terima dengan jalannya rapat pleno hingga adu argumen tak terelakkan, yang berujung pada keluarnya ancaman dari pimpinan rapat untuk meminta kepolisian mengeluarkan salah satu saksi dari Parpol.
Setidaknya dua orang saksi yang Parpol yang sempat adu argumen kepada pimpinan rapat, yakni saksi dari Partai Persatuan Pembanguan (PPP) M. Ishar, dan saksi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ulul Azmi Soltiansa.
Salah satu pimpinan rapat yakni Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syarif Ediansyah menilai bahwa saksi dari PPP M. Ishar sudah tidak tertib, sehingga meminta kepada kepolisian untuk mengeluarkan saksi tersebut, namun situasi kembali tertib sehingga rapat pleno kembali berlangsung.
"Kami punya hak untuk meminta kepolisian mengeluarkan anda jika tidak tidak tertib, dan apa yang anda lakukan sudah termasuk tidak tertib," ungkap Syarif kepada M. Ishar.
Sementara ditemui masa skor rapat pleno, M. Ishar mengaku kecewa dengan jalannya rapat pleno. "Pelaksanana pleno mutar-mutar, tidak terfokus, hanya dalam hitungan detik apa yang kami sebagai saksi sampaikan langsung dipotong oleh pimpinan rapat," ujarnya.
Jalannya rapat pleno tersebut, kata dia, membuatnya kehilangan fokus, dan berharap rapat pleno bisa berjalan dengan mendengarkan apa yang disampaikan oleh saksi. "Kemudian terkait dengan saya akan dikeluarkan, tentu ini menjadi pertanyaan, karena seharusnya ada peringatan satu, dua, baru jika memang dinilai tidak kondusif diperintahkan untuk keluar," kata M. Ishar.
Senada disampaikan Ulul Azmi Soltiansa saksi Partai Gerindra, ia berharap pimpinam mendengarkan penyampaian saksi.
"Mohon pimpinan, ketika kami berbicara jangan dipotong dulu, disini kami punya hak," tegasnya. (*)