Ini Lima Prioritas Pembangunan di Lampung Barat
05032024--
BALIKBUKIT - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 di Kabupaten Lampung Barat mengangkat tema “Memperkuat Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Ketahanan Ekonomi Yang Berkelanjutan" dengan lima prioritas pembangunan daerah. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si pada saat Musrenbang tingkat Kabupaten tahun 2024 yang digelar di Lamban Pancasila, Senin 4 Maret 2024
Agustanto Basmar mengatakan, adapun lima prioritas pembangunan daerah yaitu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan nilai tambah sektor pertanian, UMKM dan pariwisata, meningkatkan kapasitas infrastruktur yang baik dan berkelanjutan serta mitigasi bencana, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan berbudaya.
Masih kata dia, dalam rangka implementasi e-Musrenbang (proses perencanaan) dengan penganggaran (e-budgeting), maka Kabupaten Lampung Barat telah melaksanakan proses tersebut melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang di supervisi oleh Tim Koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi KPK RI berdasarkan input data usulan Musrenbang kecamatan sebanyak 2.156 usulan. “Jadi ada 2.156 usulan yang disampaikan pada saat Musrenbang Kecamatan,” kata dia
Lanjut dia, dimana jumlah usulan kecamatan terbanyak ditujukan untuk urusan Pekerjaan Umum yaitu 865 usulan, 374 urusan Pendidikan, 230 urusan Perkebunan dan Peternakan, 145 urusan Tanaman Pangan dan Hortikultura, 118 urusan Lingkungan Hidup, 133 urusan Kesehatan, 55 urusan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata.
Kemudian, 46 urusan Perikanan, 31 urusan Koperasi, UKM dan Perdagangan, 24 urusan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 21 urusan Sosial, 25 urusan Kependudukan dan Catatan Sipil, 25 Urusan Perhubungan, serta 17 Urusan Tenaga Kerja dan Perindustrian 1 urusan Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Lebih jauh Agustanto mengatakan, Musrenbang Kabupaten Lampung Barat Tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 dengan tujuan untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Program Prioritas Pembangunan Tahun Anggaran 2025, serta untuk menghasilkan kesepakatan dan komitmen diantara pelaku pembangunan atas prioritas program, kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun Anggaran 2025 sebagai lanjutan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023-2026.
Lanjut dia, Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Lampung Barat merupakan kelanjutan dari proses penjaringan aspirasi masyarakat yang telah dilaksanakan dimulai dari Musrenbang Pekon pada bulan Januari 2024, Musrenbang Kecamatan pada Tanggal 29 Januari 2024 hingga 07 Februari 2024 di 15 Kecamatan, Konsultasi Publik tanggal 15 Februari 2024, serta Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2025 pada hari Rabu- Kamis tanggal 21-22 Februari 2024, dengan melibatkan seluruh Perangkat Daerah dan Kecamatan. “Untuk Musrenbang RPJPD 2025-2045 akan dilaksanakan Selasa 5 Maret 2024 di Lamban Pancasila,” pungkas dia. (*)