Grand Max Tabrak Pengendara Sepeda Motor Sedang Parkir, Sopir Langsung Diamankan

LAKALANTAS : Kecelakaan lalulintas terekam sebuah kamera CCTV di Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat pada Selasa 5 Maret 2024. Foto Dok --

SUKAU - Kecelakaan lalulintas terekam sebuah kamera CCTV di Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat pada Selasa 5 Maret 2024.

Akibatnya, seorang wanita pengendara sepeda motor yang saat kejadian sedang parkir di bahu jalan harus dilarikan ke rumah sakit, setelah tertabrak dan terseret mobil Grand Max jenis pick-up hingga belasan meter.

Berdasarkan rekaman CCTV, kejadian berawal ketika korban yang merupakan warga setempat hendak berangkat bekerja di salah satu Instansi Pemkab Lambar, Saat baru keluar dari gang, terlihat dari korban berhenti di bahu jalan dan bertegur sapa dengan seorang pengendara lainnya yang terparkir di seberang jalan.

Namun nahas, dari arah yang berlawanan melaju mobil pick-up dengan nopol BE8415QF yang di kendarai oleh AS warga Pagar Dewa Kecamatan Sukau, yang saat itu diduga mengantuk melaju dengan kecepatan tinggi barjalan di bahu jalan lalu menabrak korban.

Sesaat setelah kejadian, warga berdatangan untuk membantu korban dan langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU) untuk mendapat penanganan medis.

Kasat Lantas Polres Lambar, Iptu David Pulner, S.H.,M.M melalui Kanit Gakkum Bripka Hasan Muslimin, S.H., membenarkan peristiwa lakalantas yang terjadi di Pekon Bandar Baru tersebut. Saat ini pihaknya telah mengamankan sopir mobil Pickup, berikut dua kendaraan yang terlibat lakalantas.

“Iya, untuk pengemudi Grandmax sementara sudah kami amankan di Polres Lambar, berikut barang bukti kedua kendaraan. Untuk saat ini kasus ini masih dalam proses penyelidikan," singkatnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan