DBH Pemerintah Pusat Rp1 Miliar Masuk Kasda
09032024--
BALIKBUKIT - Pemerintah pusat telah mengucurkan dana bagi hasil (DBH) di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp1.147.591.850,00
”Dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp1 miliar lebih telah masuk ke kas daerah,” tegas Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wasisno Sembiring, S.E, M.P, Jumat 8 Maret 2024.
Wasisno memaparkan, tahun ini, DBH dari pemerintah pusat ditarget sebesar Rp15.326.737.500,00 namun hingga Februari telah terealisasi Rp1.147.591.850,00 atau 7,49%. Itu artinya, masih ada kekurangan Rp14.178.964.150,00.
Dipaparkannya, target pendapatan DBH sebesar Rp15,326 miliar lebih itu terdiri dari terdiri dari DBH pajak bumi dan bangunan Rp1,556 miliar baru terealisasi Rp11.245.000, DBH PPh pasal 21 Rp3,983 miliar, DBH sumber daya alam (SDA) pertambangan minyak bumi Rp2,904 miliar baru terealisasi Rp580 juta
Lalu, DBH SDA penguasaan panas bumi Rp1,841 miliar baru terealisasi Rp368 juta, DBH SDA mineral dan batubara landret Rp113 juta lebih baru terealisasi Rp22 juta, SDA Kehutanan-Provinsi Sumberdaya Hutan (PSDH) Rp3,830 miliar serta DBH SDA Perikanan Rp1,097 miliar baru terealisasi Rp164 juta.
”DBH merupakan salah satu dari dana perimbangan yang menjadi sumber pendapatan daerah. Kita berharap sebelum akhir tahun 2024 target DBH pusat dapat terealisasi 100 persen,” pungkasnya. (*)