BKPSDM Proses Penerbitan SK PPPK Hasil Seleksi 2023

11032024--

PESISI TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangam Sumberdaya Manusia (BKPSDM) kini mulai memproses penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 lalu.

Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., mengatakan kini proses penerbitan SK pengangkatan PPPK tahun 2023 mulai dilaksanakan, ditargetkan dalam waktu dekat sudah selesai.

“ Sekarang masih proses penerbitan SK pengangkatan PPPK hasil seleksi yang kita lakukan pada tahun 2023 lalu, tapi belum bisa diselesaikan karena ada sejumlah berkas peserta yang belum sesuai sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu,” kata dia.

Dijelaskannya, penerbitan SK pengangkatan itu dilakukan setelah pihaknya telah menerima nomor induk Pegawai (NIP) PPPK seluruh peserta yang lulus seleksi pada tahun lalu.

“ Penerbitan NIP PPPK oleh pemerintah pusat sudah selesai dilakukan, sehingga kami bisa langsung melakukan proses penerbitanSK pengangkatan itu,” jelasnya.

Menurutnya, setelah penerbitan SK PPPK itu selesai dilaksanakan, maka akan langsung diserahkan ke seluruh peserta yang lulus seleksi agar dapat langsung bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemkab setempat.

“ Dalam waktu dekat akan kita upayakan agar para peserta PPPK yang lulus seleksi tahun lalu itu bisa langsung menerima SK dan mereka bisa bertugas sebagai pegawai yang berstatus PPPK,” terangnya.

Ditambahkannya, pada tahun 2023 lalu ada ratusan peserta yang lulus dalam seleksi CPPPK tahun 2023, dan akan mulai bertugas di sejumlah instansi pemerintah, sekolah, Puskesmas dan Rumah Sakit.

“ Kami berharap keberadaan PPPK tahun ini bisa memberikan kinerja yang baik dan pelayanan maksimal untuk masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat,” pungkasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan