Gelar Hearing Bersama Pemkab Pesbar, DPRD Pesbar Pertanyakan Realisasi Anggaran Tidak Maksimal
18032024--
Dikatakannya, DAU reguler Maret 2024 Rp26 miliar, digunakan untuk pembayaran gaji Maret Rp12 miliar, pembayaran TPP Februari Rp1,8 miliar, pembayaran kegiatan PHO SMPN 1Krui Rp4 miliar.
“ Selain itu digunakan juga untuk, pembayaran hutang Dinas PUPR Rp2 miliar, pembayaran sejumlah GU sebesar Rp4 miliar, sehingga dana yang dikeluarkan selama bulan Maret mencapai Rp25,4 miliar dan masih ada sisa di kas Rp690 juta,” tambahnya,
Sementara itu, terkait realisasi keuangan ke DPRD Pesbar sesuai dengan yang diajukan Sekretaris DPRD Pesbar UP Rp1,078 miliar, GU pertama Rp804 juta, GU kedua Rp1 miliar.
“ Laporan keuangan itu sesuai dengan kondisi keuangan yang diterima dan yang direalisasikan, sehingga tidak ada niat dari Pemkab pesbar untuk menghambat kegiatan di DPRD Pesbar sesuai dengan perencanaan yang disusun. Keuangan yang kita salurkan sesuai dengan dana yang diterima dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)