Tangani Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Lampung Barat Anggarkan Rp90 Miliar

21032024--

BALIKBUKIT - Jumlah penduduk miskin ekstrem di Kabupaten Lampung Barat terus mengalami penurunan, pada tahun 2023 jumlah penduduk miskin ekstrem sebanyak 7.681 jiwa atau sebesar 2,47% mengalami penurunan dari tahun 2022 sebesar 3,37% atau 10.410 jiwa dari total penduduk miskin. Demikian diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Drs. Nukman, MM., dalam evaluasi kinerja di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlangsung di Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri RI, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024.

Menurut Nukman, capaian tersebut tidak terlepas dari upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.  “Untuk menurunkan kemiskinan ekstrem melalui APBD tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp90 miliar dengan tetap melaksanakan strategi serta aksi dalam penurunan kemiskinan diantaranya bantuan sosial, jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja, ketahanan pangan, peningkatan produksi pertanian, pelatihan wirausaha dan bantuan permodalan, pemenuhan akses terhadap pelayanan dasar dengan meningkatkan infastruktur serta pemanfaatan sistem informasi si pakis hebat untuk memastikan penanggulangan kemiskinan tepat sasaran," tegas dia

Masih kata dia, upaya yang akan dilakukan oleh Kabupaten Lampung Barat antara lain tetap menjalankan tiga strategi dalam mengatasi kemiskinan ekstrem yaitu pengurangan beban masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat serta pengurangan kantong-kantong kemiskinan yang langsung menyentuh kemasyarakat.

Terkait pelayanan publik, lanjut Nukman, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memiliki 7 Perangkat Daerah dengan layanan publik yang telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan jumlah total layanan sebanyak 70 Layanan. 

“Sampai dengan saat ini pencapaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) masih menggunakan angka 2023 sebesar 79,80 poin sedangkan pada tahun 2024 belum dilaksanakan perhitungan terhadap IKM. Namun melihat target yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah pada dokumen perencanaan jangka menengah nilai IKM di Kabupaten Lampung Barat telah melebihi target,” tegas dia. 

"Tentunya hal tersebut tidak menjadi suatu kepuasan bagi kami, mengingat layanan publik adalah suatu kewajiban Pemerintah Derah untuk selalu ditingkatkan dari waktu ke waktu," sambung Nukman

Nukman menjelaskan upaya yang telah dilakukan terhadap layanan Publik diantaranya dengan melakukan perbaikan dari rekomendasi dan temuan hasil monitoring dan evaluasi serta tindaklanjut terhadap terhadap hasil survei kepuasan masyarakat. 

"Bila dilihat dari hasil survey kepuasan masyarakat pada tahun 2023 masih terdapat temuan ketidak puasan terhadap kecepatan pelayanan serta penanganan pengaduan dalam penyelenggaraan pelayan publik di Kabupaten Lampung Barat. Berdasarkan hal tersebut, pada tahun anggaran 2024 pemerintah daerah fokus terhadap perbaikan layanan publik melaui beberapa area perbaikan diantaranya kemudahan prosedur, kecepatan, kapasitas SDM serta kualitas sarana dan prasarana," tandasnya. (*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan