Kinerja Nukman Kembali Dievaluasi Kemendagri

EVALUASI KINERJA: Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., kembali dievaluasi kinerjanya sebagai kepala daerah. Proses evaluasi kinerja ini secara rutin akan dilakukan tiga bulan sekali oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengetah--

BALIKBUKIT - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., kembali dievaluasi kinerjanya sebagai kepala daerah. Proses evaluasi kinerja ini secara rutin akan dilakukan tiga bulan sekali oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengetahui keberhasilan Pj Bupati yang ditugaskan.

Evaluasi triwulan pertama Nukman tahun 2024 berlangsung di  Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri Ri Jakarta, Rabu 20 Maret.

Pada paparannya capaian kinerja Penjabat Kepala Daerah Lampung Barat Triwulan 1 periode 19 Desember sampai dengan 18 Maret 2024, Pj Bupati Nukman didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring, S.E.M.P,  Inspektur Ir. Sudarto dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah. 

Dalam laporannya, Nukman memaparkan 10 aspek capaian kinerja kepada tim evaluasi Kemendagri, salah satunya aspek kesehatan. Nukman menyebut untuk dokter spesialis dan kelengkapan sarpras pada Rumah Sakit (RS) terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Pada tahun 2023, jumlah dokter spesialis bertambah 2 orang yaitu spesialis Objin dan Spesialis Gizi Klinik. Pada pelaporan triwulan pertama tahun 2024 baik dokter maupun sarpras pada rumah sakit masih sama dari tahun sebelumnya.

"Untuk kekurangan 3 jenis dokter spesialis maupun Sarpras pada rumah sakit diharapkan dapat dipenuhui pada tahun 2024 ini." harapnya.

Dengan beberapa upaya yang dilakukan di antaranya, lanjut Nukman, dengan mengajukan usulan ke Kementerian Kesehatan, mengajukan tugas belajar dokter, berkoordinasi dengan Organisasi Profesi serta Penambahan Sarana dan Prasarana yang tentunya akan berdampak pada bertambahnya pelayanan yang diberikan.

Selanjutnya ia menyampaikan, realisasi penyerapan anggaran APBD Kabupaten Lampung Barat sampai Maret 2024 ini sebesar  Rp101 miliar lebih atau sebesar 9,29% dan dikatakan belum mencapai target. 

Adapun faktor penyebab dari tidak tercapainya target Penyerapan Belanja Triwulan I Tahun 2024, antara lain disebabkan oleh pendapatan yang bersumber dari DAK Non Fisik, DAU, DBH Pusat dan DBH Provinsi sebagian besar belum terealisasi.

Belanja yang berupa belanja modal dan infrastruktur sebagian besar masih dalam tahap persiapan pengadaan barang dan jasa dan sering terjadi permasalahan teknis dalam Aplikasi SIPD, sehingga proses input realisasi belanja terhambat.

”Dalam mengatasi hal tersebut upaya yang telah dilakukan agar penyerapan anggaran sesuai dengan target dari Mendagri antara lain percepatan Proses RUP dan Pengadaan barang jasa, Monev melalui aplikasi SiAPP Online, melakukan evaluasi terhadap target/sasaran dengan menganalisis masalah dan hambatan yang terjadi serta berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait SIPD,” kata dia.

Lalu, terdapat tiga kegiatan unggulan pada tahun 2024 yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat antara lain pemberdayaan UMKM, meningkatnya literasi daerah dan pengembangan Geopark Komoleks Kaldera Suoh. “Terkait realisasi pelayanan perizinan di Kabupaten Lampung Barat sampai dengan triwulan pertama 2024 untuk realisasi Layanan Perizinan OSS RBA terealisasi sebesar 1.639 Perizinan, untuk SICANTIK Cloud 167 Perizinan sedangkan untuk SIMBG 11 Perizinan," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan