Jalan Liwa-Krui akan Ditutup Total Sejak Pagi Hingga Sore, Sepeda Motor dan Mobil Dilarang Melintas

Pihak BPJN Lampung bersama sejumlah dinas terkait menggelar rapat pembahasan manajemen lalu lintas penanganan longsor di KM 17 Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat yang salah satunya menghasilkan kesepakatan untuk menutup jalan Liwa-Krui --

BALIKBUKIT - Untuk memaksimalkan penanggulangan jalan longsor di Kilometer (KM) 17 Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat. Akses jalan Liwa-Krui kini resmi ditutup secara total sejak pagi hingga sore hari.

Penutupan jalan tersebut, ialah larangan melintas untuk seluruh kendaraan baik sepeda motor, mobil maupun angkutan barang yang berlaku sejak pukul 08:00- 12.00 WIB dan pukul 13:00-16:30 WIB. Namun, dikecualikan untuk kendaraan prioritas khususnya Ambulance.

Namun terkait kapan akan diberlakukannya penutupan total jalan tersebut, secara teknis saat ini pihak terkait masih melakukan persiapan dan masih akan memasang sejumlah plang dalam rangka sosialisasi.

Penutupan jalan itu secara resmi disampaikan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Provinsi Lampung berdasarkan hasil rapat pembahasan manajemen lalu lintas penanganan longsoran KM 257+575 Ruas Kota Liwa-SP. Gunung Kemala, Kabupaten Lampung Barat yang di pimpin oleh Kepala BPJN Lampung Susan Novelia.

PPK 2.3 BPJN Satker Wilayah II Lampung Joko Wisargo S.T, .M.T melalui Koordinator Tehnik Lapangan Rusmadi Gani, S.T, M.T, menerangkan, keputusan penutupan jalan itu dituangkan dalam berita acara pada rapat gabungan yang dihadiri sejumlah unsur diantaranya Dinas Perhubungan, Ditlantas Polda Lampung, BB-TNBBS, Satker PJN Wilayah II Lampung, PPK 2.3 Provinsi Lampung, Polres Lambar, Polres Pesisir Barat, PT Suci Karya Badinusa pada Kamis 21 Maret 2024.

Disampaikan, telah terjadi fenomena alam tanah longsor di KM 257+575 Ruas Jalan Kota Liwa- Sp. Gunung Kemala yang mengakibatkan naiknya perkerasan badan jalan dari elevasi permukaan jalan eksisting.

“Pada tahun 2023 telah dilakukan penanganan oleh pihak BPJN Lampung dan Penyedia Jasa dengan berbagai alternatif mulai dari perataan badan jalan, perkuatan dengan lapis pondasi Kelas A, hingga pemancangan cerucuk kayu gelam untuk mengatasi permasalahan tersebut. Namun penanganan tersebut belum mampu menuntaskan permasalah naiknya perkerasan badan jalan dikarenakan adanya dorongan masa tanah lereng dari sisi jalan (sliding),” papar Rusmadi.

Berdasarkan hal tersebut, Tenaga Ahli dari Balai Geoteknik, Terowongan dan Struktur (BGTS) telah melakukan pendampingan untuk penanganan. Hasil dari pendampingan yang telah dilakukan merekomendasikan adanya penanganan struktural untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Target pekerjaan untuk menjaga fungsional jalan dalam menghadapi arus mudik lebaran tahun 2024 yaitu menggali dan membangun saluran drainase di bagian tebing untuk mencegah air naik ke badan jalan, serta menimbun badan jalan dengan material dari pembongkaran perkerasan aspal eksisting,” jelasnya 

Namun, dari pihak pelaksana PT. Suci Karya Badinusa menyampaikan permasalahan dilapangan, dimana longsor susulan masih terus terjadi, setiap dilakukan pemotongan tebing material kembali runtuh sehingga bidang longsornya semakin meluas. Selain itu, kendaraan tonase berat yang tetap memaksa melintas sering tergelincir/ terguling sehingga alat berat yang di persiapkan untuk menangani longsor harus menangani evakuasi kendaraan dan menghambat efiktifitas pekerjaan di lapangan

“Jadi alat berat yang dipersiapkan untuk menangani longsor harus menangani evakuasi kendaraan dan menghambat efiktifitas pekerjaan di lapangan. Kemudian juga diperlukan tambahan penerangan jalan pada lokasi longsoran,” kata dia 

Sehingga dari berbagai persoalan tersebut, maka telah disepakati bersama bahwa akan dilakukan penutupan jalur Liwa - Krui untuk seluruh kendaraan angkutan barang. Dan hal yang ditekankan yakni harus ada papan informasi yang jelas bukan hanya di lokasi pekerjaan namun juga pada titik-titik penyebrangan (pelabuhan) dan rest area tol dan jalan nasional, persimpangan-persimpangan besar maupun exit-exit tol.

Selanjutnya, pihak BPJN berkoordinasi dengan BPTD dan Dinas Perhubungan akan bersurat keperusahaan-perusahaan ekspedisi pemilik kendaraan angkutan barang, serta kepada bupati wilayah terkait agar masyarakat sekitar terinformasi. “Jadwal buka-tutup untuk kendaraan pribadi (roda 4) dan sepeda motor, jalanan ditutup pukul 8:00- 12:00 WIB dan pukul 13:00- 16:30 WIB kecuali kendaraan ambulance, untuk malam hari akan diberikan imbauan agar kendaraan-kendaraan tidak melintasi daerah longsor,” imbuhnya.

Namun demikian, untuk penutupan total ruas jalan perlu dipersiapkan kantung-kantung parkir kendaraan,operator alat berat, serta petugas piket dari pihak Pelaksana, Kepolisian dan Perhubungan. Lokasi kantung parkir berada di sekitar simpang Kubu Perahu dan simpang Gunung Kemala. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan