Angkutan Krui-Rajabasa, Tarif Lebaran, Bus AKDP Masih Mengacu Tahun Lalu

25032024--

PESISIR TENGAH – Tarif angkutan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, tahun 2024 untuk angkutan penumpang Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dengan bus umum kelas ekonomi di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tetap mengacu pada tarif batas di tahun lalu.

Kabid Lalulintas dan Angkutan, Ronal Erwanda, S.E., mendampingi Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesbar, Ariswandi, S.Sos, M.P., mengatakan, untuk tarif angkutan mudik lebaran tahun 2024 terutama angkutan penumpang AKDP dengan bus umum kelas ekonomi, salah satunya tujuan Kabupaten Pesisir Barat (Krui) - Rajabasa (Bandar Lampung) tetap mengacu pada tarif lebaran tahun lalu.

“Sejauh ini belum ada perubahan tarif untuk angkutan lebaran ditahun 2024 ini, terutama untuk bus AKDP. Tapi, kita juga tetap masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemprov Lampung,” katanya.

Dikatakannya, besaran tarif angkutan lebaran untuk penumpang AKDP Bus Kelas ekonomi ditahun 2024 yakni tujuan dari Krui-Rajabasa untuk tarif dasar sebesar Rp55 ribu/penumpang, sedangkan tarif batas atas sebesar Rp71 ribu/penumpang. Karena itu, kemungkinan untuk kenaikan tarif angkutan itu terjadi pada saat menjelang arus mudik dan arus balik lebaran mendatang. Pihaknya juga tetap akan memantau sejumlah bus AKDP terutama dengan tujuan Krui-Rajabasa.

“Selain itu, kita juga masih menunggu dari Dishub Provinsi Lampung terkait dengan pelaksanaan ramp check kendaraan angkutan penumpang khususnya untuk bus angkutan lebaran salah satunya di Kabupaten Pesbar ini,” jelasnya.

Sehingga, kata dia, untuk angkutan penumpang AKDP bus ekonomi yang beroperasi di Kabupaten Pesbar pada arus mudik hingga arus balik lebaran nanti benar-benar dalam kondisi baik dan maksimal. Karena kondisi bus penumpang terutama untuk angkutan mudik lebaran nanti tentu harus benar-benar layak jalan, jangan sampai bus angkutan lebaran yang beroperasi di Pesbar nanti ditemukan ada yang tidak layak jalan.

“Karena itu semua kendaraan angkutan penumpang yang akan beroperasi untuk mudik lebaran di Pesbar ini nanti tetap akan kita lakukan pemantauan. Karena itu, kita juga mengingatkan kepada pemilik kendaraan angkutan penumpang di Pesbar ini baik bus maupun travel (mini bus) harus memperhatikan kelayakan kendaraannya,” pungkasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan