Guna Mitigasi Konflik Manusia dan Satwa Liar, DLH akan Bentuk 20 Pekon Mandiri
--
BALIKBUKIT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat akan membentuk 20 pekon mandiri dalam rangka mitigasi konflik manusia dan satwa liar yang kerap terjadi di Lampung Barat.
Kabid Pengelolaan Pengendalian Lingkungan Hidup pada DLH Lampung Barat, Sukimin mengatakan, pembentukan 20 pekon mandiri ini juga merupakan program jangka panjang dalam peningkatan ekonomi masyarakat.
“Program ini juga tentunya berhubungan dengan upaya mitigasi konflik satwa liar yang sering terjadi di Lampung Barat. Karena selama ini salah satu kendala mitigasi konflik ini kan di pembiayaan. Adanya kegiatan ini nantinya masyarakat bisa mandiri untuk menaganani konflik,” ungkapnya.
Sukimin menyebut, 20 pekon tersebut merupakan pekon yang sering terjadi dan berpotensi terjadu konflik satwa liar seperti gajah, harimau, dan beruang. Pekon-pekon tersebut juga merupakan pekon yang tersebar di sembilan kecamatan yang ada di kabupaten berjuluk Negeri di Atas Awan ini.
Dengan rincian yakni Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) Pekon Bumi Hantatai dan Gunung Ratu. Kecamatan Suoh Pekon Ringin Sari, Rowo Rejo, Tugu Ratu, Sukamarga, dan Sumber Agung.
Kecamatan Way Tenong Pekon Tambak Jaya dan Tanjung Raya dan Padangtambak, Kecamatan Balik Bukit Pekon Kubu Perahu dan Padang Cahya. Kecamatan Kebun Tebu Pekon Tri Budi Makmur. Kecamatan Sumber Jaya Pekon Simpang Sari. Kecamatan Lumbok Seminung Pekon Ujung Rembun, Pancur Mas, Sukabanjar dan Tawan Sukamulya serta Kecamatan Batu Ketulis Pekon Luas dan Atar Kuwaw. Sebagai informasi, program 20 pekon mandiri untuk mitigasi konflik tersebut dilakukan DLH Lampung Barat dengan bekerja sama dengan Wildlife Conservation Society (WCS).
Sukimin menjelaskan, nantinya program ini akan melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang ada di Lampung Barat. Selain itu, tambah dia, pihaknya juga saat ini telah menyusun Road Map terkait 20 pekon mandiri untuk mitigasi konflik manusia dan satwa liat tersebut.
“Tentunya dengan menggandeng WCS, nantinya program menyasar ke beberapa OPD yang sudah mempunyai tupoksinya masing-masing. Semua itu nantinya akan tercantum di dalam Road Map. Di dalamnya juga akan ada rencana kerja dan kapan waktu kerja tersebut akan dimulai,” sambungnya.
Terkait keterlibatan beberapa OPD selain DLH Lampung Barat, nantinya beberapa OPD terkait juga akan memberikan program-program kegiatan sendiri sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Sebagai contoh Diskoperindag Pemkab Lampung Barat yang nantinya akan memberdayakan masyarakat ataupun satgas agar bisa mengembangkan produk usaha.
“Pihak Diskoperindag nanti bisa melatih masyarakat untuk membuat produk IKM untuk kemudian dipasarkan. “Kemudin keuntungannya itu akan digunakan untuk upaya mitigasi konflik. Mereka nanti mengalokasikan anggarannya,” tambahnya.
Terakhir Sukimin berharap agar rencana program ini dapat menjadi upaya yang efektif dalam mengatasi permasalahn konflik manusia dan satwa liar yang masih sering terjadi di Lampung Barat ini.
“Selain itu diharapkan juga nantinya masyarakat ataupun satgas bisa secara mandiri melakukan mitigasi pencegahan dan penanganan,” pungkasnya. (nopri/lusana)