PPK 2.3 Pantau Kesiapan Posko Pelayanan Mudik di Jalur Liwa-Krui

Pejabat pembuat komitmen (PPK) 2.3 melakukan peninjauan posko pelayanan bagi pemudik di pemangku 1 Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat, Rabu 3 April 2024. Foto Dok --

BALIKBUKIT - Pejabat pembuat komitmen (PPK) 2.3 melakukan peninjauan posko pelayanan bagi pemudik di Pemangku 1 Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat, Rabu 3 April 2024.  

Diketahui, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Satker Pelaksanaan Wilayah II Provinsi Lampung mendirikan posko pelayanan mudik yang tersebar di ruas jalan nasional salah satunya pada ruas jalan Liwa-Krui sebagai bentuk pelayanan bagi para pemudik.

PPK 2.3 Joko Wisargo S.T, .M.T melalui Koordinator Pelaksana Lapangan Rusmadi Gani S.T, M.T, menjelaskan posko pelayanan mudik tersebut selain difungsikan untuk menjaga jalur mudik aman dan lanjar, juga dapat dimanfaatkan pemudik untuk beristirahat. 

“Posko tersebut menyediakan air bersih dan tempat istirahat jadi para pemudik bisa memanfaatkan fasilitas yang kami sediakan,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, keberadaan posko tersebut juga akan dimaksimalkan untuk memantau situasi jalur rawan bencana, sehingga selain posko pihaknya turut mensiagakan alat berat dan beberapa perlengkapan lainnya yang dapat dimanfaatkan jika terjadi longsor dan bencana alam lainnya. “Jalur Liwa-Krui rawan terjadi longsor, maka dari itu, BPJN mendirikan posko di daerah tersebut agar jika sewaktu waktu terjadi bencana bisa segera ditangani,” imbuhnya.

Selanjutnya, untuk penanganan longsor di KM 17, pihaknya memastikan dapat di akses dengan lancar baik oleh kendaraan roda dua maupun roda empat. Namun untuk kendaraan angkutan barang atau R6 di imbau untuk mengambil jalur alternatif lain, karena kondisi badan jalan di KM 17 tidak memungkinkan dilalui kendaraan berat.

“Tak lupa untuk para pemudik kami imbau untuk menjaga kesehatan dan keselamatan di jalan raya. Patuhi rambu-rambu lalulintas, jangan lupa wujudkan mudik ceria dan bermakna,” pungkas dia. *

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan