Triwulan I, Pajak Tenaga Listrik di Lampung Barat Terealisasi Rp1,288 Miliar

Ilustrasi--

BALIKBUKIT - Hingga triwulan I, pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari pajak tenaga listrik di Kabupaten Lampung Barat telah terealisasi Rp1,288 miliar atau 15,58%.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wasisno Sembiring, S.E, M.P mengungkapkan target pajak tenaga listrik tahun ini sebesar Rp7,920 miliar lebih sementara 2023 lalu hanya Rp7,6 miliar (APBD murni). “Jadi tahun ini targetnya ada peningkatan dibanding tahun lalu,” ujar Wasisno, Jumat 5 April 2024.

Dijelaskannya, dari target pajak tenaga listrik tahun ini sebesar Rp7,920 miliar lebih hingga triwulan I telah terealisasi Rp1,288 miliar atau 15,58%. Itu artinya masih ada kekurangan sekitar Rp6,631 miliar.  “Kita optimis sebelum akhir tahun akan tercapai target, karena saat ini saja sudah ada realisasi Rp1,288 miliar,” kata dia

Setiap tahun, lanjut dia, target pajak tenaga listrik cenderung mengalami peningkatan walaupun tidak terlalu signifikan, hal itu dikarenakan objek pendapatan dari tenaga listrik tersebut cukup potensial, serta tingginya penerimaan dari sektor pajak tenaga listrik juga didasari karena pola pembayarannya yang langsung dibayar oleh wajib pajak saat menyetor tagihan listrik bulanan, sehingga langsung terdata oleh pihak PLN.  “Pajak tenaga listrik merupakan penyumbang PAD tertinggi, jadi kita berharap sebelum akhir tahun dapat terealisasi sesuai dengan target,” tutupnya. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan