Tak Ada Pengaduan Masalah Pembayaran THR di DT2KP

thr--

PESISIR TENGAH – Dinas Transimigrasi, Tenaga Kerja da Perindustrian (DT2KP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga batas akhir pembayaran tunjangan hari raya (THR) tidak menerima pengaduan dari pekerja.

Kabid Tenaga Kerja, Joni Afrizal, mengatakan DT2KP Pesisir Barat tidak membuka posko pengaduan THR menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah yang akan berlangsung dalam beberapa hari terakhir.

”Meski tidak membuka Posko pengaduan THR, kita tetap memberikan pelayanan kepada tenaga kerja jika ada pengaduan yang masuk terkait pembayaran THR,” kata dia.

Dijelaskannya, sesuai dengan aturan yang ada pembayaran THR harus dibayarkan perusahaan ke pekerja H-7 lebaran, tidak ada pengaduan yang masuk diperkirakan semua tenaga kerja telah menerima THR dari perusahaan atau tempat kerja masing-masing.

”Tidak adanya pengadauan yang masuk atau informasi lainnya, kami perkirakan para tenaga kerja di Kabupaten Pesbar telah menerima THR dari tempat kerja mereka,” jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki DT2KP Pesbar, jumlah pelaku usaha di Kabupaten Pesbar ini tercatat ada 81 pelaku usaha atau perusahaan yang bergerak di berbagai bidang.

”Pelaku usaha tersbeut mulai dari Ritel, Bank, Hotel, Losmen atau Penginapan, Rumah Makan, Pertokoan, hingga Pabrik Triplek, dan pelaku usaha lainnya,” terangnya.

Sementara itu, dari jumlah pelaku usaha tersebut jumlah tenaga kerja mencapai 865 orang, dengan rincian tenaga kerja laki-laki sebanyak 624 orang, dan tenaga kerja perempuan sebanyak 243 orang.

”Dari jumlah tenaga kerja tersebut dengan tingkat pendidikan berbeda-beda yakni lulusan pendidikan SD ada 57 orang, SMP sebanyak 103 orang. Kemudian, lulusan SMA sebanyak 610 orang, dan lulusan pendidikan S1 ada 95 orang,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan