Bakal Calon Kada Perseorangan Masih Nihil
Ilustrasi pilkada--
BALIKBUKIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat belum dapat memastikan ada atau tidaknya bakal calon independen, atau bakal calon perseorangan yang akan maju mengikuti proses dan tahapan Pilkada Lampung Barat periode 2024-2029.
Komisioner KPU Lampung Barat, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Syarif Ediansyah mengatakan, pengumpulan persyaratan bagi calon perseorangan baru akan KPU setempat buka pada 5 Mei mendatang.
“Sesuai ketentuan dan tahapan, bahwa untuk pengumpulan persyaratan bagi calon perseorangan baru akan kita buka pada 5 Mei -19 Agustus mendatang, jadi kami belum bisa memastian apakah aka nada atau tidak calon perseorangan,” kata Syarif.
Karena itu, pihaknya belum dapat memastikan soal siapa yang akan maju secara independen pada ajang Pilkada Lambar mendatang.
“Kalau sebatas konsultasi atau tanya-tanya soal persyaratan calon independen, baik secara perorangan atau organisasi ada. Sudah ada yang datang, tapi untuk pasti dan siapa yang akan maju secara perorangan tersebut, itu belum tahu. Karena yang datang itu sifatnya hanya tanya-tanya saja,” kata Syarif.
Menurutnya, untuk kepastiannya yaitu menunggu saat pembukaan pengumpulan persyaratanya peserta.
“Jika ada bakal calon perseorangan yang akan maju. Saat ini kemungkinan masih proses pengumpulan persyaratan dukungan. Tunggu saja jadwalnya nanti pasti akan kita ketahui,” ujarnya.
Sesuai ketentuan, lanjut dia, persyaratan bagi calon perseorangan yaitu memiliki dukungan sebanyak 10% dari jumlah DPT terakhir kepada KPU. “Jumlah DPT terakhir untuk Lambar yaitu sebanyak 223.066,” kata Syarif.
“Setelah bakal calon perseorangan itu melakukan pengumpulan dukungan 10% dari jumlah DPT terakhir itu. Maka, selanjutnya akan pengumuman pendaftaran pasangan calon dengan jadwal mulai 24-26 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024. Kemudian enelitian persyaratan calon 27 Agustus-21 September 2024 dan penetapan pasangan calon 22 September 2024,” tandasnya. *