Kampungjawa Salurkan BLT untuk Tiga Bulan

-----

PESISIR TENGAH – Pemerintah Pekon Kampungjawa Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk tiga bulan yakni Juli-September tahun 2023 atau untuk tahap III kepada 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dipusatkan di balai Pekon setempat, Rabu (8/11).

Hadir dalam kesempatan itu, Camat Pesisir Tengah, Tri Heri Purwanto, S.H., Peratin Kampungjawa Rudi Yanto, perwakilan Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Pesbar, Pendamping Desa, Lembaga Himpun Pekon (LHP), Bhabinkamtibmas, serta pihak terkait lainnya.

Peratin Kampungjawa, Rudi Yanto, mengatakan, penyaluran BLT dana desa itu merupakan tindaklanjut dari tahapan sebelumnya, karena untuk BLT dana desa itu disalurkan secara bertahap. Sedangkan, dalam penyaluran di tahap III itu untuk BLT dana desa selama tiga bulan yakni Juli-September 2023.

“Seperti sebelumnya, setiap KPM itu menerima BLT dana desa untuk tiga bulan ini sebesar Rp900 ribu, karena nilai bantuan untuk satu bulannya itu Rp300 ribu setiap KPM,” katanya.

Sehingga, lanjutnya, dengan diterimanya kembali BLT dana desa kepada KPM di Pekon ini tentu diharapkan agar dapat dimanfaatkan dan digunakan dengan maksimal serta sesuai dengan kebutuhan KPM itu sendiri. Jangan sampai digunakan untuk kebutuhan yang kurang bermanfaat. Artinya, BLT dana desa yang disalurkan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Karena memang dalam penetapan KPM BLT dana desa itu sebelumnya sesuai dengan kriteria maupun peraturan yang berlaku, dan ditetapkan berdasrakan keputusan bersama, kita harap bantuan ini digunakan dengan bijak oleh KPM,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Pesisir Tengah, Tri Heri Purwanto, mengharapkan kepada masyarakat terutama bagi KPM yang kembali mendapat BLT dana desa di Pkeon Kampungjawa ini untuk tahap III tahun 2023 tersebut agar benar-benar dimanfaatkan dengan baik, terutama dalam membantu kebutuhan sehari-hari. Selain itu juga pihaknya kembali mengingatkan kepada masyarakat khususnya di Pkeon Kampungjawa dan umumnya di Kecamatan Pesisir Tengah ini bagi yang belum melunasi pembayaran PBB-P2 tahun 2023 diharapkan untuk segera membayar PBB-P2 tersebut.

“Mengingat pembayaran PBB-P2 merupakan kewajiban masyarakat yang memiliki objek pajak, sehingga diharapkan bisa segera dilunasi. Karena itu juga untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Pesbar ini,” pungkasnya.(yayan/*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan