Proyek DAK Senilai Rp15 M Proses Lelang

ilustrasi dak fisik--

BALIKBUKIT - Tiga ruas jalan di Kabupaten Lampung Barat, tahun anggaran 2024 ini akan ditangani bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024, dengan nilai mencapai Rp15 miliar. 

Tiga ruas jalan tersebut yakni, ruas jalan Sekincau-Waspada dan dua ruas jalan di Kecamatan Lumbokseminung yakni ruas jalan Ujung-Heni Arong dan Lombok-Sukabanjar. Saat ini tiga proyek pembangunan tersebut dalam proses lelang.

Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lampung Barat Hermanto, S.T., mengungkapkan, penanganan ruas jalan tersebut bersumber DAK tahun anggaran 2024.

"Dananya bersumber DAK, saat ini dalam proses lelang Insha Allah akhir bulan ini sudah memasuki tahapan penandatanganan kontrak sehingga awal bulan Mei mendatang pelaksanaan fisik sudah bisa dimulai,” ungkap Hermanto mewakili Kepala DPUPR Lampung Barat Ir. Hi. Ansari.

Ia merincikan, anggaran sebesar Rp15 miliar tersebut terbagi untuk penanganan ruas jalan Sekincau-Waspada sebesar Rp7 miliar lebih, ruas jalan Ujung - Heni Arong sebesar Rp6 miliar lebih, dan Lombok-Sukabanjar Rp1 miliar.

"Khusus untuk ruas jalan Sekincau-Waspada, karena dananya tidak memungkinkan untuk penanganan secara keseluruhan maka penanganan lanjutan akan dilakukan pada tahun anggaran 2025 mendatang yang kemungkinan besar bersumber DAK," kata dia menambahkan.

Ia melanjutkan, dengan dibangunnya tiga ruas jalan tersebut, akan menjawab keluhan masyarakat selama ini terkait dengan kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah.

"Kita prioritaskan penangana tiga ruas jalan tersebut karena memang menjadi akses yang diharapkan oleh masyarakat untuk dibangun, dan khusus untuk dua ruas jalan di Lumbok Seminung itu juga dalam rangka mendukung pariwisata," pungkasnya. *

Tag
Share