Kasi PAPKI : Rakor Pakem Upaya Cegah Radikalisme
-----
BALIKBUKIT - Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI) pada Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Lampung Barat Ali Mukhtar, S.Ag, M.M., menghadiri rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) bertempat di Aula Kejari Liwa Rabu (8/11).
Rakor yang dihadiri seluruh anggota Badan Koordinasi PAKEM se Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat itu perlu melaksanakan koordinasi dengan membawa data atau dokumen aliran kepercayaan bermasalah yang terdapat di kedua Kabupaten tersebut.
Menurut Ali Mukhtar, tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai keberadaan ragam aliran keagamaan dan aliran kepercayaan yang ada di masyarakat.
“Peranan Kejaksaan dalam pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara menjadi tujuan pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama yang mana diatur dalam pasal 30 ayat (3) huruf d dan e UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,” jelasnya.
Untuk itu, penting bagi seluruh jajaran pemerintahan supaya memperhatikan seluruh aliran kepercayaan untuk mencegah pemahaman yang membahayakan NKRI.
“Kita semua berharap agar kabupaten kita aman-aman saja dan tidak ada kerisauan yang terkait dengan paham keagamaan apapun. Namun, kita sudah mendekati tahun politik. Untuk itu semua pihak harap berwaspada. Kita mengajak semua lapisan masyarakat agar tidak menjadikan agama sebagai senjata dalam pergulatan politik,” tandasnya. (edi/lusiana)