TPP dan DPMP Lambar Targetkan Pemutahiran IDM 2024 selesai Mei
Ilustrasi Index Desa Membangun (IDM)--
6. Dimensi Tata Kelola desa sub dimensi Kelembagaan dan pelayanan desa, sub dimensi Tata kelola keuangan desa,dan terakhir akan muncul skort Indek desa.
Dalam kegiatan pemutakhiran IDM , pekon akan dikelompokkan menjadi pekon mandiri, maju, berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal.
Di Lampung Barat tahun 2023, pekon yang dikategorikan sebagai pekon mandiri hasil pemutakhiran IDM sebanyak 51 pekon, kategori pekon maju sebanyak 64 pekon dan kategori pekon berkembang sebanyak 16 pekon. Sedangkan untuk kategori pekon tertinggal dan sangat tertinggal sudah tidak ada lagi serta mendapatkan skor Index Desa.
Jumlah pekon mandiri di Lampung Barat paling banyak di kabupaten se Indonesia khusus wilayah di luar Jawa, hal ini dikarenakan skor indeks ketahanan lingkungannya yang cukup tinggi, sehingga sangat mempengaruhi nilai akhir secara keseluruhan. Hal ini juga dapat dipahami karena wilayah Lampung Barat yang rentan dengan bencana, sehingga banyak pekon melakukan kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan. Selain indeks ketahanan pangan, dalam pemutakhiran IDM juga ada indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan sosial.
Berdasarkan informasi dari Taswin Parizullah, SHI sebagai Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), dengan adanya perubahan yang cukup signifikan dalam kegiatan pemutakhiran IDM tahun 2024 ini, ada potensi perubahan status pekon yang awalnya statusnya lebih tinggi jadi menurun.
Misalnya dari pekon mandiri menjadi pekon maju atau dari pekon maju menjadi pekon berkembang. Perubahan ini akan sangat berdampak pada penentuan alokasi dana desa. IDM sendiri merupakan salah satu komponen penentu dalam besaran alokasi dana desa pada tahun berikutnya.
Terlepas adanya potensi perubahan kategori pekon hasil pemutakhiran IDM, Koordinator Kabupaten Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Memiliki 63 Tenaga Pendamping yang tersebar di 131 Pekon di Lampung Barat bertekad untuk menyukseskan kegiatan ini sesuai dengan target waktu yang sudah ditentukan.
63 pendamping juga akan mengawal dan mendampingi pemerintahan pekon dalam pelaksanaan kegiatan ini hingga selesai tepat waktu, Partisipatif serta menghasilkan Pemutahiran IDM secara objektif dan dapat di pertanggung jawabkan. *