Maksimalkan Penagihan Tunggakan PBB Sejak 2017
1011--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga kini masih memaksimalkan penagihan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) sejak tahun 2017 hingga tahun 2021.
Kepala Bapenda Pesbar, Drs. Gunawan, M. Si., mengatakan hingga kini masih banyak pekon di kabupaten setempat yang belum melakukan pelunasan PBB sejak tahun 2017 lalu yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“ Saat ini terdapat sejumlah pekon yang belum melakukan pembayaran PBB sejak tahun 2021 lalu, meski tahun ini ada yang melakukan pembayaran tapi jumlahnya masih jauh dari tunggakan yang ada,” kata dia.
Dijelaskannya, pihaknya telah bekerjasama denga Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Krui untuk memaksimalkan penagihan PBB ke seluruh pekon yang masih memiliki tunggakan PBB itu.
“ Kita masih menjalin kerjasama dengan Cabjari Krui memaksimalkan penagihan tunggakan PBB itu agar bisa dibayarkan oleh pekon atau wajib pajak yang belum melakukan pembayaran,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya meminta pekon segera melunasi PBB yang belum terbayarkan, sehingga pekon tidak ada lagi hutang PBB, apalagi sejhak tahun 2017 masih ada pekon yang belum melunasi piutang PBB.
“ Sejak beberapa tahun terakhir pembayaran tunggakan PBB sudah mulai dilakukan oleh pekon, dengan harapan tunggakan yang ada sekarang bisa terus berkurang,” ujarnya.
Pihaknya berharap, seluruh pekon dapat melunasi tunggakan PBB yang belum terbayarkan mulai tahun 2017 hingga tahun 2021, sehingga tidak ada lagi tunggakan PBB di luar PBB reguler.
“ Kita berharap kerjasama dengan Cabjari Krui yang masih berlangsung hingga sekarang bisa meningkatkan realisasi pembayaran PBB dari pekon, terutama pekon yang masih memiliki tunggakan sejak tahun 2017 itu,” pungkasnya. (yogi/*)