Dipasang Tapping Box, Realisasi PBJP Hotel-Restoran Meningkat

Plt. Kepala Bapenda Lampung Barat Wasisno Sembiring, S.E, M.P----

BALIKBUKIT - Pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) restoran dan perhotelan ditarget sebesar Rp2.169.040341 (APBD murni) namun hingga kini telah terealisasi Rp357.698.614,00 

“Realisasi PBJP restoran dan hotel sebesar Rp357.698.614,00 rinciannya PBJP restoran Rp346.985.142,00 dan PBJT perhotelan Rp10.713.472,00,” ujar Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wasisno Sembiring, S.E, M.P, kemarin

Wasisno mengatakan, untuk target PBJP restoran dan perhotelan tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 lalu, yaitu pajak perhotelan targetnya ada kenaikan 21.58 persen sedangkan pajak restoran ada kenaikan 12.70 persen.

Target PBJT sebesar Rp2.169.040.341 itu terdiri dari pajak perhotelan ditarget Rp153.973.100,00 namun baru terealisasi Rp10.713.472.00 atau 6.96 % dan pajak restoran ditarget Rp2.015.067.241,00 namun baru terealisasi Rp364.985.142,00 atau 18.11%.  “Sejak dilakukan pemasangan Tapping Box, untuk PAD dari PBJP restoran dan perhotelan realisasinya mengalami peningkatan,” kata dia 

Sejauh ini, kata dia, sudah ada 30 restoran/rumah makan dan hotel/penginapan yang dilakukan pemasangan Tapping Box. “Dengan dipasangnya Tapping Box tersebut, ada penambahan pendapatan daerah. Jadi kita berharap tahun ini untuk pendapatan pajak restoran dan pajak hotel dapat terealisasi sesuai dengan target,” pungkas dia. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan