Rekrutmen Diminati Pendaftar PPS Capai 923 Orang

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilkada--

BALIKBUKIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, telah menerima sebanyak 923 orang telah mendaftar menjadi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Barat tahun 2024.

Hanya saja tidak semua dari pendaftar yang terdata melalui sistem SIAKBA tersebut menyerahkan berkas. Dimana dari total 923 pendaftar hanya 749 orang saja yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU setempat.

Komisioner KPU Lampung Barat Divisi SDMO dan Parmas Indah Diansari mengatakan, sebelumnya pendaftaran PPS Pilkada 2024 ini telah diperpanjang terhitung dari 9 Mei 2024 hingga batas akhir hari ini, Sabtu 11 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.

Menurutnya, jumlah pendaftar PPS di Lampung Barat ini terus bertambah setiap harinya hingga tahapan pendaftaran ditutup. “Alhamdulillah waktu perpanjangan ini bisa dimanfaatkan oleh para calon pendaftar untuk mensukseskan gelaran Pilkada 27 November mendatang,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPU Lampung Barat resmi memperpanjang masa pendaftaran PPS untuk Pilkada 2024 di 91 pekon yang ada di Lampung Barat, Lampung.

Perpanjangan pendaftaran PPS di puluhan pekon yang tersebar di 15 kecamatan itu telah dilakukan KPU Lampung Barat mulai 9 Mei 2024 dan akan berakhir besok tanggal 11 Mei 2024. Perpanjangan jadwal pendaftaran PPS itu sudah berdasarkan keputusan KPU No 476 tahun 2022.

Yakni tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc dalam hal penyelenggara Pemilu, Pilgub dan Wagub, Pilbup dan Wabup, kemudian Pilwalkot dan Wakil Wali Kota. (nopri/lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan