Hingga April, Realisasi Pajak Daerah Baru Capai Sembilan Persen
Ilustrasi Retribusi Pajak--
PESISIR TENGAH – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di Kabupaten setempat hingga April 2024 mencapai Rp1.475.583.394,-
Kabid Pajak Daerah Lainnya, Skorphie Heroza Dharmaputra., mendampingi Kepala Bapenda Pesbar, Tedi Zadmiko, S. Km., mengatakan realisasi itu baru mencapai Sembilan persen dari total yang ditargetkan selama tahun 2024 sebesar Rp16,4 miliar.
“ Untuk sementara jumlah PAD yang sudah terkumpul hingga bulan April sebesar Rp1,475.583.394,-, saat ini masih ada sisa Rp14.925.044.203,- yang harus dipenuhi,” kata dia.
Dijelaskannya, target PAD dari sektor pajak daerah tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Di tahun 2023, target pajak daerah sebesar Rp 13,9 miliar, sedangkan pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp16,4 miliar.
“ Target tertinggi pajak daerah ini berasal dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) dimana secara keseluruhan mencapai Rp 5,6 miliar, target terbesar kedua berasal dari sektor penerangan jalan dan sumber lain yakni sebesar Rp4,5 miliar,” jelasnya.
Dipaparkannya, realisasi pajak daerah itu berasal dari seluruh sektor yang ditetapkan seperti pajak hotel terealisasi sebesar Rp201,4 juta atau 13,43 persen dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp1,5 miliar, pajak restoran dan sejenisnya ditargetkan sebesar Rp1,5 miliar dan baru terealisasi sebesar Rp159,4 juta atau 10,63 persen.
“ Pajak reklame, billboard, videotron dan megatron ditargetkan sebesar Rp119 juta dan terealisasi sebesar Rp34,1 juta atau 28,70 persen, pajak penerangan jalan dan sumber lain terealisasi Rp671,9 juta atau 14,93 persen dari target Rp 4,5 miliar,” terangnya.
Lalu, pajak parkir ditargetkan Rp58 juta dan terealisasi Rp17,1 juta atau 29,60 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan lain target Rp220 juta terealisasi Rp41,2 juta atau 18,73 persen, pajak BPHTB pemindahan hak target Rp1,4 miliar terealisasi Rp224,5 juta atau 16,04 persens, dan pajak BPHTB pemberian hak baru target Rp1,4 miliar, realisasi Rp6,1 juta atau 0,44 persen.
“ Sedangkan untuk PBB-P2 reguler 2024 target Rp5.665 miliar, pajak pergelaran musik, kesenian ditargetkan sebesar Rp 11 juta dan pajak air tanah ditargetkan Rp 11 juta, pajak sarang walet ditargetkan Rp 16,5 juta. Dari tiga jenis pajak tersebut tercatat masih kosong belum ada yang terealisasi,” tambahnya.
Menurutnya, pihaknya optimistis pada akhir tahun nanti target PAD sektor pajak daerah pada tahun 2024 ini akan terealisasi dengan maksimal.
“ Kami akan berusaha dengan maksimal dan meningkatkan koordinasi agar realisasi pajak daerah dan PAD lainnya bisa maksimal,” pungkasnya. *