Dua Parpol Belum Ajukan Pencairan Bantuan Keuangan

Kepala Bakesbangpol Lampung Barat Burlianto Eka Putra, S.H ----

BALIKBUKIT - Dari 10 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Lampung Barat hasil pemenangan pemilu tahun 2019 yang mendapatkan bantuan keuangan Parpol tahun 2024, hingga Rabu 15 Mei 2024 masih ada dua Parpol lagi yang belum mengajukan usulan untuk pencairan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Lampung Barat tersebut. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lampung Barat Burlianto Eka Putra, S.H mengimbau kepada Parpol yang belum mengajukan usulan untuk pencairan bantuan keuangan Parpol tahun 2024 agar segera mengajukan. Itu mengingat hingga saat ini masih ada dua Parpol lagi yang belum mengajukan usulan yaitu Partai Nasdem dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP). “Hingga saat ini tinggal dua Parpol lagi yang belum mengajukan usulan,” ungkap Burlianto.

Menurut dia, pemerintah daerah telah menganggarkan dana bantuan keuangan Parpol sebesar Rp447.502.847 untuk 10 Parpol hasil pemilu 2019, rinciannya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp24.403.635, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp68.937.873, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp137.510.217, Partai Golongan Karya (Golkar) Rp52.226.226, Partai Nasdem Rp21.844.073, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp25.430.652.

Kemudian, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp24.941.089, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp16.857.984, Partai Demokrat Rp63.829.393, serta Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Rp11.512.705.

“Masa keanggotaan DPRD Lampung Barat hasil pemilu 2019 adalah tanggal 18 Agustus 2024 jadi pada APBD murni 2024 untuk bantuan keuangan Parpol dianggarkan hanya untuk delapan bulan, sedangkan untuk empat bulan yaitu September-Desember akan diajukan untuk dianggarkan pada APBD Perubahan 2024 dan nanti disesuaikan dengan hasil pemilu 2024,” kata dia

Terkait bantuan keuangan Parpol tersebut, lanjut Burlianto, pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh ketua Parpol dan di dalam surat tersebut dijelaskan terkait persyaratan administrasi pengajuan dan besarannya bantuan keuangan tahap I kepada Parpol hasil pemilu 2019 tahun anggaran 2024. “Kita imbau Parpol yang belum mengajukan usulan agar segera mengajukan, sehingga dananya cepat terserap,” tandasnya. *

Tag
Share