Realisasi Pajak Tenaga Listrik di Lampung Barat Hampir Rp2 Miliar
Plt. Kepala Bapenda Lampung Barat Wasisno Sembiring, S.E, M.P----
BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat tahun ini menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) tenaga listrik tahun ini sebesar Rp7,920 miliar namun hingga kini realisasinya hampir Rp2 miliar
“Target pajak tenaga listrik tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 lalu yang hanya Rp7,6 miliar (APBD murni). Namun kita optimis sebelum akhir tahun akan tercapai target, karena hingga April saja sudah ada realisasi hampir Rp2 miliar,” tegas Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wasisno Sembiring, S.E, M.P.
Ia mengungkapkan, PAD dari pajak daerah terdiri dari pajak restoran, pajak jasa perhotelan, pajak reklame, pajak hiburan, pajak jasa parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, serta pajak tenaga listrik “Pajak tenaga listrik merupakan penyumbang PAD dari sektor pajak paling tertinggi, dibanding sektor pajak lainnya,” kata dia
Masih kata dia, setiap tahun target pajak tenaga listrik cenderung mengalami peningkatan walaupun tidak terlalu signifikan, hal itu dikarenakan objek pendapatan dari tenaga listrik tersebut cukup potensial, serta tingginya penerimaan dari sektor pajak tenaga listrik juga didasari karena pola pembayarannya yang langsung dibayar oleh wajib pajak saat menyetor tagihan listrik bulanan, sehingga langsung terdata oleh pihak PLN. “Kita optimis sumber PAD dari pajak tenaga listrik akan terealisasi sesuai dengan target sebelum bulan Desember mendatang,” akunya. *