Pengumuman 45 Panwascam Pilkada Lampung Barat Tahun 2024
Pengumuman Bawaslu 23052024--
Radar Lambar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menetapkan 45 orang Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan bertugas untuk mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, pada Kamis 23 Mei 2024.
Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Novri Jonestama, S.Sos, MM., menyampaikan tahapan rekrutmen yang digelar lebih dari satu bulan ini, berjalan sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan Bawaslu Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, tahapan pembentukan Panwaslu Kecamatan telah selesai, berjalan lancar sesuai dengan pedoman pembentukan yang telah ditetapkan Bawaslu RI. Mulai dari 23 April 2024 tahapan dimulai dan hari ini Bawaslu mengumumkan nama-nama calon terpilih. Kita akan lanjutkan dengan pelantikan Panwaslu Kecamatan pada Sabtu tanggal 25 Mei 2024 nanti”, terang Jones.
Ia juga menjelaskan dua kategori peserta dalam pembentukan ini, yaitu peserta existing (berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang sedang menjalankan tugas pada Pemilu 2024) dan peserta pendaftar baru.
Dari 45 Panwaslu Kecamatan yang sedang dan atau telah menjabat pada Pemilu 2024, 42 Panwaslu Kecamatan (existing) yang mendaftarkan diri kembali, 28 orang memenuhi syarat dan 14 tidak memenuhi syarat. Sehingga jumlah kebutuhan Panwaslu Kecamatan untuk pendaftar baru berjumlah 17 orang.
“Pada tanggal 3 Mei 2024, Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan mengumumkan pendaftaran peserta pendaftar baru. Sebanyak 68 orang mendaftarkan diri dan 59 diantaranya hadir dalam seleksi tertulis dengan sistem Socrative dan essay. Kemudian Pokja menetapkan 34 orang atau dua kali kebutuhan perkecamatan untuk dapat mengikuti tes wawancara," ungkap Novri Jonestama.
Ketua Bawaslu Lampung Barat yang juga Koordinator Divisi SDMO, Diklat dan Datin ini juga menyampaikan dari 34 orang yang dinyatakan lolos tes tertulis, 30 orang hadir dalam seleksi wawancara kemudian Bawaslu Kabupaten Lampung Barat menetapkan 17 peserta menjadi Panwaslu Kecamatan bersama dengan 28 peserta existing yang lulus dalam seleksi evaluasi sebelumnya.
“Selain penilaian kinerja bagi existing dan selesi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara bagi pendaftar baru, Bawaslu juga membuka ruang tanggapan masyarakat terhadap para peserta yang tengah mengikuti seleksi. Hal itu juga yang menjadi pertimbangan kami dalam tahapan pembentukan ini," terang Jones.
Kemudian Jones menyampaikan ucapan terimakasih kepada berbagai pihak yang turut menyukseskan pembentukan Panwaslu Kecamatan ini.*