Pekon Semarang Jaya Salurkan BLT-DD Periode Januari-Mei untuk 25 KPM

Peratin Semarang Jaya Kecamatan Air Hitam Damsiri Ahmad slurkan BLTDD langsung Lima Bulan Januari-Mei. foto dok--

AIRHITAM  - Dipimpin langsung Peratin Semarang Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Damsiri Ahmad.  Pemerintah pekon setempat salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode Januari hingga Mei, bertempat di balai pekon Senin 27 Mei 2024.

Dalam pembagian BLT kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut dihadiri pihak kecamatan, pendamping desa, pendamping lokal desa, babinsa, babinkamtibmas, LHP, dan seluruh penerima manfaat. 

Dalam sambutannya, Damsiri menyampaikan rasa syukur setelah menyelesaikan proses administrasi perihal anggaran pekon Tahap l, akhirnya program mulai dapat dilaksanakan seperti BLT yang menjadi salah satu prioritas dalam pemanfaatan Dana Desa mempercepat pemulihan ekonomi dampak covid-19. 

Dijelaskannya sesuai dengan regulasinya setiap KPM akan mendapatkan BLT sebesar Rp300 ribu setiap bulan, selama Tahun Anggaran (TA) 2024. Maka dengan pembagian untul Lima bulan Januari-Mei, maka setiap KPM mendapatkan Rp1,5 juta.

Dengan jumlah bantuan yang cukup besar tersebut secara tegas pihaknya meminta agar bantuan dimanfaatkan tepat guna, seperti pemenuhan kebutuhan pokok dan keperluan urgen lainnya dalam keluarga.   

"Penyaluran BLT-DD merupakan bagian dari program jaringan pengamanan sosial untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, beberapa tahun yang lalu. Bantuan ini dialokasikan kepada lansia, yatim dan piatu, atau warga yang benar-benar layak menerimanya berdasarkan hasil musyawarah," tegasnya.

Kepada yang hadir dikesempatan itu, baik dari jajaran pemerintah kecamatan, Babinkamtibmas, Babinsa maupun petugas lainnya pihak pekon  atas nama jajaran pemerintah Pekon mengucapkan terimakasih atas kehadirannya  yang sudah hadir menyaksikan langsung penyaluran BLT-DD kepada KPM yang ada di Pekon Semarang Jaya.  

Pendamping Desa (PD) Ahmad Suryanto menambahkan bahwa program BLT-DD ini merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui pemerintah pekon, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)201/PMK 07/2022, yang mengacu pada perubahan PMK 128, PMK 07/2021.

Sehingga diharapkan dengan telah disalurkan BLT-DD untuk empat bulan sekaligus ini, membantu bagi KPM, dimasa musim paceklik, bermanfaat dengan baik sesuai dengan kebutuhan masing-masing KPM. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan