Belasan Anak di Lampung Barat Jadi Korban Kekerasan

Ilustrasi Anak korban kekerasan-AI Image Generator---

BALIKBUKIT - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga Kamis 30 Mei 2024 telah terjadi tujuh kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di kabupaten setempat.

“Dari tujuh kasus kekerasan tersebut, terdapat 13 anak yang menjadi korban,” ungkap Kepala DP2KBP3A M Danang Harisuseno, S.Ag, M.H, Kamis 30 Mei 2024.

 Dipaparkannya, tujuh kasus kekerasan terhadap anak tersebut rinciannya tiga kasus terjadi di Kecamatan Balikbukit, satu kasus terjadi di Kecamatan Belalau, satu kasus terjadi di Kecamatan Waytenong dan satu kasus terjadi di Kecamatan Batuketulis dan satu kasus terjadi di Kecamatan Kebuntebu. “Khusus kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Sumberjaya belum kita rekap karena belum selesai yang melapor,” kata dia  

Untuk tujuh kasus tersebut, lanjut dia, rinciannya enam kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan satu kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. “Tujuh kasus kekerasan terhadap anak tersebut semuanya masih dalam proses hukum,” ujar dia

Masih kata Danang, untuk antisipasi dan upaya agar tidak terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan ke sekolah sekolah.

Selain itu, pihaknya berharap peran orang tua/keluarga agar dapat membangun komunikasi yang baik dengan anak. “Mengingat kekerasan terhadap anak bukan hanya tanggungjawab orang tua maka kita mengimbau masyarakat agar peduli terhadap perlindungan anak,” tegas dia

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Lampung Barat khususnya yang mengetahui dan mengalami kekerasan perempuan dan anak agar tidak segan-segan untuk melaporkan kepada DP2KBP3A agar segera mendapat pendampingan. *

Tag
Share