Ingatkan Peserta Didik Jangan Putus Sekolah
Ilustrasi Putu Sekolah--
PESISIR TENGAH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat, mengingatkan seluruh peserta didik Kelas VI Sekolah Dasar (SD) dan Kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun pelajaran 2023/2024 yang telah selesai melaksanakan pendidikan di jenjang itu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, jangan sampai ada peserta didik yang putus sekolah.
Kabid Dikdas Paud dan PNFI, Erik Putra AR, S.Pd., mendampingi Kadisdikbud Kabupaten Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., mengatakan, seluruh peserta didik kelas VI SD dan kelas IX SMP di Kabupaten Pesbar yang telah selesai mengikuti ujian akhir sekolah, dan rencana pengumuman kelulusan peserta didik atau siswa sekolah itu akan dilaksanakan Senin 10 Juni 2024.
“ Dalam pelaksanaan pengumuman siswa baik untuk kelas VI SD dan kelas IX SMP, mudah-mudahan semuanya lulus 100 persen. Sehingga, setelah lulus nanti siswa bisa melanjutkan sekolahnya,” kata dia, Sabtu 8 Juni 2024.
Dikatakannya, Disdikbud Pesbar tetap mengingatkan semua orangtua/wali dan peserta didik baik SD maupun SMP agar melanjutkan kembali pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Karena itu, diharapkan menjadi perhatian bersama. Disdikbud setempat tetap akan memantau dan memonitoring semua siswa SD dan SMP yang lulus di tahun pelajaran 2023/2024 itu.
“Kami nanti akan memantau dan berkoordinasi dengan semua sekolah untuk mengetahui dan memastikan semua peserta didik benar-benar melanjutkan kembali sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ditambahkannya, seperti siswa atau peserta didik dari lulusan SD dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan ditingkat SMP/sederajat, begitu juga dengan siswa lulusan SMP melanjutkan ke jenjang SMA/sederajat. Kalaupun memang nanti ditemukan ada peserta didik yang berhenti atau putus sekolah, maka Disdikbud Pesbar tetap akan berupaya untuk menyambangi peserta didik tersebut.
“Pendidikan sangat penting dan wajib, karena itu diharapkan jangan sampai ada peserta didik di Kabupaten Pesbar ini baik SD dan SMP yang putus sekolah,” tandasnya.*