Realisasi DBH Pajak Provinsi Rp30,885 M

Ilustrasi DBH--

BATUBRAK - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga Mei 2024, untuk pendapatan daerah bersumber dari dana bagi hasil (DBH) pajak dari provinsi telah terealisasi sebesar Rp30,885 miliar lebih.

Kepala BKAD Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, tahun ini target pendapatan daerah bersumber dari DBH pajak dari provinsi sebesar Rp73,635 miliar namun hingga Mei sudah ada realisasi sebesarRp30,885 miliar. “Kalau untuk DBH provinsi realisasinya sudah 41,94 persen atau Rp30,885 miliar,” ungkap Okmal, Minggu 16 Juni 2024.

Okmal merinci realisasi DBH provinsi sebesar Rp30,885 miliar itu meliputi pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB)  Rp12,162 miliar dari target Rp13,690 miliar atau 88,84%, bagi hasil dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp2,460 miliar dari target Rp11,287 miliar lebih atau 21,80%, bagi hasil dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp8,361 miliar dari target Rp22,621 miliar atau 36,96%.  

Selanjutnya, dana bagi hasil dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (PAP) Rp148 juta dari target Rp246 juta lebih atau 60,34% serta untuk bagi hasil pajak rokok baru terealisasi Rp7,752 miliar dari target Rp25,789 miliar lebih atau 30,06%. “Khusus untuk pendapatan bagi hasil dari PKB dan bagi hasil pajak air permukaan realisasinya sudah lebih dari 50%,” ujar dia.

Okmal berharap sebelum akhir tahun pendapatan daerah dari DBH pajak provinsi akan terealisasi sesuai dengan target. “Mudah mudahan tercapai target sebelum akhir tahun 2024,” tandasnya. *

Tag
Share