Berdasarkan Hasil Monev, 10 Pekon di Air Hitam Bisa Cairkan Anggaran Tahap II

BERDASARKAN hasil Monev Tim Verifikasi Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat terhadap realisasi kegiatan APBP 2024 Tahap pertama 10 pekon di kecamatan tersebut yang pelaksanaannya selesai Senin 1 Juli 2024. Foto Dok --

AIRHITAM - Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Verifikasi Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), terhadap realisasi kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) 2024 Tahap pertama, 10 pekon di kecamatan tersebut yang pelaksanaannya selesai Senin 1 Juli 2024.

Pekon-pekon tersebut telah layak untuk mengajukan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Anggaran Dana Pekon (ADP) Tahap II, yakni 40 persen untuk pekon berstatus mandiri, 60 persen untuk pekon belum mandiri. 

Camat Air Hitam Bambang Hermanto, S.Pd.I., MM., melalui Kasi PMP Dadang Kurniawan, S.E., mengatakan, berdasarkan hasil monev yang dilakukan secara bergilir secara persentase untuk kegiatan fisik telah mencapai 80 persen dan non Fisik 90 persen. Selain itu administrasi laporan cukup baik walaupun ada kesalahan masih tahap wajar. 

Dijelaskan Monev tersebut merupakan bagian dari tugas tim verifikasi kecamatan, mengingat sekarang ini usulan untuk pencairan anggaran tahap ke dua telah oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP)  Lambar, sehingga monev sebagai dasar untuk merekomendasikan pencairan tahap dua anggaran.

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pengajuan anggaran tahap kedua kegiatan yang telah dilaksanakan tahap pertama minimal mencapai 70 persen dan yang kita temukan di lapangan dari sepuluh pekon secara garis besar udah melebihi batas minimal tersebut," tegasnya.

Terkait itu, Dadang memberikan warning kepada pekon yang belum menyelesaikan kegiatan yang belum terselesaikan 100 persen, untuk diupayakan, dengan menyertakan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

"Tentunya harapan kita dengan waktu yang masih ada kepada pekon dalam proses usulan pencairan anggaran tahap kedua mencantumkan laporan kegiatan tahap pertama semuanya sudah terselesaikan, walaupun dalam ketentuan adanya batas minimal Tujuh Puluh persen," ajaknya.

Karena dengan demikian pada realisasi kegiatan tahap kedua masing-masing pekon dapat lebih fokus dalam pelaksanaan. 

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan, Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Air Hitam Husain, menerangkan terkait apa yang masih menjadi kekurangan tentunya akan dilakukan upaya pengerjaan dengan maksimal. Seperti halnya di pekon yang dipimpinnya ada satu kegiatan fisik yakni bronjong Talut Penahan Tanah (TPT) belum sepenuhnya selesai namun di target dalam minggu-minggu ini finish. 

"Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar hanya saja karena saat ini sedang berlangsung musim kopi sehingga pelaksana kegiatan atau masyarakat yang bekerja membagi waktu," tandasnya. *

Tag
Share